KUALA KURUN – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Kabupaten Gumas terus berlangsung. Dari 12 PPK, 10 PPK yang menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat kecamatan.
”10 PPK itu yakni PPK Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Sedangkan dua PPK yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi, yaitu PPK Miri Manasa dan Kurun. Kami perkirakan dalam minggu ini akan selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Gumas, Elfrinst G Tumon, Selasa, 20 Februari 2024.
Dalam rapat pleno tingkat PPK, hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPS desa/kelurahan kembali direkap. Prosesnya dilakukan dengan cermat dan teliti, untuk memastikan keakuratan hasil penghitungan suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
”Selain itu, juga dilakukan perbaikan data surat suara dalam rangka mencegah terjadi penggelembungan suara. Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang penting dalam pemilu serentak 2024,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas Yepta H Jinal menambahkan, selama rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu di tingkat PPK, belum ada ditemukan hal yang menghambat proses rekapitulasi.
”Dari pengawasan yang kami lakukan, proses rekapitulasi tingkat PPK berjalan aman dan lancar. Kalaupun ada kendala, itu bisa diselesaikan secara prosedural sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post