• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sebanyak 2.245 APK yang Terpasang Tidak Sesuai

Sebanyak 2.245 APK yang Terpasang Tidak Sesuai

Kamis, 18 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bawaslu Kotim saat rapat bersama pemda dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang dipasang tidak sesuai, Kamis 18 Januari 2024.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bawaslu Kotim saat rapat bersama pemda dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang dipasang tidak sesuai, Kamis 18 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat ada 2.245 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan pihaknya setelah tanggal 15 Januari 2024 kemarin. 

“Kami hari mengundang Pemda Kotim dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang melanggar dan belum dilepas dari batas tanggal yaitu 15 Januari 2024,” kata Komisioner Bawaslu Kotim, Salim, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Disampaikannya, terkait penertiban APK, pihaknya telah mencoba untuk pencegahan dan meminta kepada peserta pemilu melakukan penertiban mandiri sampai dengan 15 Januari 2024. 

Untuk memastikan APK yang dinilai melanggar telah melepas, Bawaslu Kotim meminta Pengawas Kecamatan (Panwascam) memantau langsung ke lapangan. Ternyata berdasarkan pantauan, masih banyak yang belum dilepas oleh peserta pemilu. 

Disebutnya hasil pantauan pihaknya itu, masih ada 2.245 APK yang melanggar pemasangan. Dari jumlah tersebut wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) sebanyak 516, Baamang ada 183, Mentaya Hilir Selatan (MHS) sebanyak 503, Telawang sebanyak 322, Cempaga sebanyak 279, Mentaya Hulu sebanyak 111, Pulau Hanaut sebanyak 54, Kota Besi sebanyak 24, Mentaya Hilir Utara (MHU) sebanyak 157, Teluk Sampit sebanyak 27, Seranau sebanyak 52, Cempaga Hulu sebanyak 14, Telaga Antang 3.

“Sementara untuk Kecamatan Parenggean, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Tualan Hulu itu tidak ditemukan atau nol. Sedangkan 2.245 tu tidak sesuai dengan ketentuan termasuk tidak sesuai dengan SK KPU Nomor 273, di situ disebutkan titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK dan sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2022 alat peraga kampanye itu sebenarnya bisa dipasang di tanah warga asalkan mendapatkan izin dari si pemilik lahan,” sebutnya. 

Oleh sebab itu untuk menentukan langkah selanjutnya yaitu penertiban APK tersebut pihaknya mengundang peserta pemilu untuk mentukan jadwal penertiban APK yang dilakukan di seluruh Kotim. 

“Sesuai dengan hasil rapat yang disepakati penertiban APK yang melanggar itu akan dilakukan pada 24-25 Januari 2024 nanti, dan itu dilakukan di seluruh Kotim, ” ungkapnya.

(dev/matakalteng) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banyak Guru di Gunung Mas yang Tidak Disiplin

Next Post

Gubernur Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

Gubernur Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Pemberian Izin Perusahaan Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Dewan Dukung Program Penurunan Stunting Pemko

Pemprov Terima Royalti Batubara Senilai 1,3 triliun

Ombudsman Tangani 138 Laporan Publik di 2023, Aduan Layanan Kelistrikan Terbanyak

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK