SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat ada 2.245 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan pihaknya setelah tanggal 15 Januari 2024 kemarin.
“Kami hari mengundang Pemda Kotim dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang melanggar dan belum dilepas dari batas tanggal yaitu 15 Januari 2024,” kata Komisioner Bawaslu Kotim, Salim, Kamis, 18 Januari 2024.
Disampaikannya, terkait penertiban APK, pihaknya telah mencoba untuk pencegahan dan meminta kepada peserta pemilu melakukan penertiban mandiri sampai dengan 15 Januari 2024.
Untuk memastikan APK yang dinilai melanggar telah melepas, Bawaslu Kotim meminta Pengawas Kecamatan (Panwascam) memantau langsung ke lapangan. Ternyata berdasarkan pantauan, masih banyak yang belum dilepas oleh peserta pemilu.
Disebutnya hasil pantauan pihaknya itu, masih ada 2.245 APK yang melanggar pemasangan. Dari jumlah tersebut wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) sebanyak 516, Baamang ada 183, Mentaya Hilir Selatan (MHS) sebanyak 503, Telawang sebanyak 322, Cempaga sebanyak 279, Mentaya Hulu sebanyak 111, Pulau Hanaut sebanyak 54, Kota Besi sebanyak 24, Mentaya Hilir Utara (MHU) sebanyak 157, Teluk Sampit sebanyak 27, Seranau sebanyak 52, Cempaga Hulu sebanyak 14, Telaga Antang 3.
“Sementara untuk Kecamatan Parenggean, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Tualan Hulu itu tidak ditemukan atau nol. Sedangkan 2.245 tu tidak sesuai dengan ketentuan termasuk tidak sesuai dengan SK KPU Nomor 273, di situ disebutkan titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK dan sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2022 alat peraga kampanye itu sebenarnya bisa dipasang di tanah warga asalkan mendapatkan izin dari si pemilik lahan,” sebutnya.
Oleh sebab itu untuk menentukan langkah selanjutnya yaitu penertiban APK tersebut pihaknya mengundang peserta pemilu untuk mentukan jadwal penertiban APK yang dilakukan di seluruh Kotim.
“Sesuai dengan hasil rapat yang disepakati penertiban APK yang melanggar itu akan dilakukan pada 24-25 Januari 2024 nanti, dan itu dilakukan di seluruh Kotim, ” ungkapnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post