• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sebanyak 2.245 APK yang Terpasang Tidak Sesuai

Sebanyak 2.245 APK yang Terpasang Tidak Sesuai

Kamis, 18 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bawaslu Kotim saat rapat bersama pemda dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang dipasang tidak sesuai, Kamis 18 Januari 2024.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bawaslu Kotim saat rapat bersama pemda dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang dipasang tidak sesuai, Kamis 18 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat ada 2.245 alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai ketentuan. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan pihaknya setelah tanggal 15 Januari 2024 kemarin. 

“Kami hari mengundang Pemda Kotim dan peserta pemilu terkait penertiban APK yang melanggar dan belum dilepas dari batas tanggal yaitu 15 Januari 2024,” kata Komisioner Bawaslu Kotim, Salim, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Disampaikannya, terkait penertiban APK, pihaknya telah mencoba untuk pencegahan dan meminta kepada peserta pemilu melakukan penertiban mandiri sampai dengan 15 Januari 2024. 

Untuk memastikan APK yang dinilai melanggar telah melepas, Bawaslu Kotim meminta Pengawas Kecamatan (Panwascam) memantau langsung ke lapangan. Ternyata berdasarkan pantauan, masih banyak yang belum dilepas oleh peserta pemilu. 

Disebutnya hasil pantauan pihaknya itu, masih ada 2.245 APK yang melanggar pemasangan. Dari jumlah tersebut wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) sebanyak 516, Baamang ada 183, Mentaya Hilir Selatan (MHS) sebanyak 503, Telawang sebanyak 322, Cempaga sebanyak 279, Mentaya Hulu sebanyak 111, Pulau Hanaut sebanyak 54, Kota Besi sebanyak 24, Mentaya Hilir Utara (MHU) sebanyak 157, Teluk Sampit sebanyak 27, Seranau sebanyak 52, Cempaga Hulu sebanyak 14, Telaga Antang 3.

“Sementara untuk Kecamatan Parenggean, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Tualan Hulu itu tidak ditemukan atau nol. Sedangkan 2.245 tu tidak sesuai dengan ketentuan termasuk tidak sesuai dengan SK KPU Nomor 273, di situ disebutkan titik lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan APK dan sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2022 alat peraga kampanye itu sebenarnya bisa dipasang di tanah warga asalkan mendapatkan izin dari si pemilik lahan,” sebutnya. 

Oleh sebab itu untuk menentukan langkah selanjutnya yaitu penertiban APK tersebut pihaknya mengundang peserta pemilu untuk mentukan jadwal penertiban APK yang dilakukan di seluruh Kotim. 

“Sesuai dengan hasil rapat yang disepakati penertiban APK yang melanggar itu akan dilakukan pada 24-25 Januari 2024 nanti, dan itu dilakukan di seluruh Kotim, ” ungkapnya.

(dev/matakalteng) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banyak Guru di Gunung Mas yang Tidak Disiplin

Next Post

Gubernur Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Gubernur Minta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Pemberian Izin Perusahaan Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Dewan Dukung Program Penurunan Stunting Pemko

Pemprov Terima Royalti Batubara Senilai 1,3 triliun

Ombudsman Tangani 138 Laporan Publik di 2023, Aduan Layanan Kelistrikan Terbanyak

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK