PALANGKA RAYA – Pemilu 2024 menjadi momen penting bagi rakyat Indonesia untuk menunjukkan hak pilihnya sebagai warga negara. Pemilihan kali ini melibatkan tiga jenis pwmilu, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi menjelaskan, bahwa jumlah alokasi kursi untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah sebanyak 440 kursi. Adapun jumlah jenis surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 di Kalteng adalah 56 jenis. Surat suara tersebut terdiri dari satu surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, satu surat suara untuk Pileg DPR RI, satu surat suara untuk Pileg DPD RI, lima surat suara untuk Pileg DPRD Provinsi, dan 48 surat suara untuk Pileg DPRD Kabupaten/Kota.
“Hingga tanggal 7 Januari 2024, jumlah total surat suara sebanyak 9.885.665 lembar, dan sebanyak 6.722.961 surat suara telah selesai di sortir dan dilipat, mencapai 68% dari target yang ditetapkan. KPU Kalteng sendiri menargetkan pengerjaan logistik akan rampung 100% pada minggu ketiga bulan Januari 2024,” ujarnya, saat memberikan informasi mengenai progres pengerjaan logistik untuk Pemilu 2024, Senin, 8 Januari 2024.
Ia menegaskan semua persiapan untuk Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara matang dan terkoordinasi dengan baik untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung dengan aman, adil, dan transparan.
“Sebagai warga negara, mari kita gunakan hak suara kita dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani untuk memilih pemimpin yang terbaik dan mampu membawa kemajuan bagi negara kita,” tegasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post