• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dalam Sehari, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan 128 APK

Dalam Sehari, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan 128 APK

Selasa, 9 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: RZL/MATAKALTENG - Tim gabungan saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Adonis Samad.

FOTO: RZL/MATAKALTENG - Tim gabungan saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Adonis Samad.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Bawaslu Palangka Raya bersama jajaran TNI, Polri, dan instansi-instansi terkait lainnya berhasil menertibkan sebanyak 128 Alat Peraga Kampanye (APK).

Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Bawaslu Palangka Raya, TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, kembali melakukan bersih-bersih terhadap APK calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan.

Baca juga berita lainnya

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palangka Raya, Yansen mengatakan, hasil penertiban APK pada kesempatan tersebut di antaranya di tiga kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Kemarin kami melakukan penertiban di Kecamatan Jekan Raya sejumlah 85 APK, Sebangau berjumlah 20 APK serta di Kecamatan Pahandut berjumlah 24. Jadi, jumlah keseluruhan yang berhasil ditertibkan sebanyak 128 APK yang melanggar aturan,” katanya, Selasa, 9 Januari 2024.

Dijelaskannya, kegiatan penertiban tersebut merupakan wujud ari komitmen pihaknya dalam hal penangan Pelanggaran, pihaknya mengutamakan upaya pencegahan. Apabila masih melanggar maka dilakukan penangan dan penindakan akibat pelanggaran dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Diharapkan, kepada para peserta Pemilu untuk lebih memperhatikan kan APK yang di pasang, sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023 terkait estetika pemasangan juga di perhatikan apakah mengganggu ketertiban Umum atau tidak,” ucapnya.

Dirinya juga menekankan kepada seluruh peserta pemilu untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak memasang APK di tempat-tempat yang dilarang seperti, Fasilitas publik diantaranya pohon, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

“Kami akan terus melakukan penertiban APK sampai dengan hari pemungutan suara. Kami harapkan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komitmen Jaga Kamtibmas, Satpol-PP Dirikan Posko

Next Post

Diduga Masih Ada Perasaan, Mahasiswa Ini Nekat Mengancam Hendak Menyebarkan Foto dan Video Syur Sang Mantan

Berita Terkait

Politik

AMPI Barsel: “Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya H Eddy Raya Sebagai Ketua Golkar”

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

Eddy Raya Kembali Pimpin Golkar Barsel, Targetkan Menang Pemilu 2029-2030

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

H Edy Pratowo Hadiri Musda Ke XI Golkar Barsel

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026
Politik

DPD Golkar Barsel Akan Gelar Musda Ke-XI

Rabu, 15 Juli 2026
Politik

Nurhidayah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Pada Musda XI

Sabtu, 27 Juni 2026
Load More
Next Post

Diduga Masih Ada Perasaan, Mahasiswa Ini Nekat Mengancam Hendak Menyebarkan Foto dan Video Syur Sang Mantan

ASN Harus Tingkatkan Pelayanan Paska Pelantikan

Harapkan Pemilu Hadirkan Pemimpin Pilihan Rakyat

DPRD Terus Dorong Realisasi Perpanjangan Landasan Bandara di Sampit

Gubernur: APBD Kalteng Alami Peningkatan Siginifikan 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK