• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nuryakin: 2024, Pemprov Susun Propemperda Tindak Lanjut Raperda 2023

Nuryakin: 2024, Pemprov Susun Propemperda Tindak Lanjut Raperda 2023

Senin, 8 Januari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nuryakin, mewakili Gubernur, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, 8 Januari 2024.

Saat menyampaikan sambutan tertulis dari Gubernur Kalteng, terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Nuryakin mengungkapkan, pada 2023, telah ditetapkan sembilan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Sembilan raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Cagar Budaya, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Presekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kemudian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah dan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024. 

“Sementara itu, 5 Raperda telah selesai di tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri RI dan akan ditindaklanjuti bersama,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga memaparkan, pada 2024 telah disusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan akan melanjutkan Raperda yang belum terbahas di tahun 2023, antara lain Rencana Tata Ruang Provinsi Kalteng Tahun 2023 – 2041, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalteng, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Rencana Pembangunan Industri Kalteng Tahun 2019 – 2039, Perpustakaan dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi.

Raperda yang diusulkan baru merupakan kebijakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah Pusat, antara lain Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng, Percepatan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang. 

“Dalam menghadapi tahun 2024, kita harus bekerja sama agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kalteng melalui peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama. Sehingga, masyarakat dapat merasakan pembangunan secara merata dan berkeadilan untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

68% Surat Suara Telah Selesai di Sortir dan Lipat

Next Post

MPP Habaring Hurung Kotim Telah Terbitkan 8.112 Nomor Induk Berusaha Untuk UMKM

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

MPP Habaring Hurung Kotim Telah Terbitkan 8.112 Nomor Induk Berusaha Untuk UMKM

Kotim Menjadi Daerah Paling Berpotensi Konflik Saat Pemilu

Komitmen Jaga Kamtibmas, Satpol-PP Dirikan Posko

Dalam Sehari, Tim Gabungan Berhasil Tertibkan 128 APK

Diduga Masih Ada Perasaan, Mahasiswa Ini Nekat Mengancam Hendak Menyebarkan Foto dan Video Syur Sang Mantan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK