• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KPU Kota Palangka Raya Serahkan Bahan Kampanye Kepada Tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Palangka Raya Serahkan Bahan Kampanye Kepada Tim Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Sabtu, 19 Oktober 2024
in Pilkada
A A
FOTO: MATAKALTENG - Penyerahan bahan kampanye oleh KPU kepada perwakilan masing-masing pasangan calon.

FOTO: MATAKALTENG - Penyerahan bahan kampanye oleh KPU kepada perwakilan masing-masing pasangan calon.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya secara Simbolis menyerahkan ribuan Eksemplar bahan kampanye kepada Perwakilan masing-masing Pasangan Calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Penyerahan yang di Lakukan di Aula RPP KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang tersebut di Hadiri oleh perwakilan masing-masing Paslon Nomor urut 1, Rojikinnor – Vina Panduwinata serta Perwakilan Paslon Nomor Urut 2, Fairid Naparin – Ahmad Zaini.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro mengutarakan bahwa ada 4 item bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Palangka Raya kepada para paslon. Diantaranya adalah, selebaran, brosur, pamplet dan poster.

Joko pun menyebutkan, masing-masing paslon mendapatkan 20 ribu eksemplar per item sebagai bahan kampanye paslon peserta Pilkada tahun 2024.

“Kita cetaknya masing-masing item itu 40 ribu Eksemplar. Masing-masing paslon dapat 20 ribu per item bahan kampanye. Selain itu seluruh desain daripada item bahan kampanye itu berasal dari masing-masing paslon. Sementara KPU hanya memnfasilitasi untuk percetakan dan pendistribusian terhadap masing-masing paslon.” Ucap Joko.

Lanjutnya, KPU Kota Palanhka Raya memang memfasilitasi bahan kampanye namun dengan batasan-batasan dan Sesuai peraturan yang berlaku, ada memang ditetapkan ketentuan bahwa di tempat ibadah hingga fasilitas pendidikan itu tidak diperboleh ditempelkan bahan kampanye.

“Kalau rumah-rumah milik warga, itu diperbolehkan. Asalkan ada izin dari pemilik rumah. Kemudian di tempat ibadah atau fasilitas pendidikan itu yang dilarang dan juga di ruang Publik yang dapat mengganggu keindahan wajah kota dan wilayah ruang terbuka hijau juga tidak diperbolehkan.” Ucapnya.

Lebih jauh dijelaskan Joko Juga, bahan kampanye itu bisa disebar luaskan oleh para paslon saat melakukan kampanye di wilayah Kecamatan dan juga kelurahan hal tersebut mengacu ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, disebutkan bahwa bahan kampanye disebarkan kepada masyarakat pada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau tempat umum.

“Bahan kampanye ini boleh dibawah saat kampanye. Asalkan tidak dipasang di tempat-tempat yang memang dilarang sesuai perundang-undangan. Selain itu juga, bahan kampanye, KPU juga memfasilitasi Alat Peraga Kampanye atau APK yang bisa dipasang oleh pasangan calon di tempat yang sudah di tentukan oleh KPU Palangka Raya dan Juga Bawaslu.” Tandasnya.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Harap Pasangan Rudini-Paisal Bangun Sirkuit Balap untuk Kurangi Balapan Liar di Kalangan Anak Muda

Next Post

Warga Bagendang Geger, Pria ini Tahun Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Warga Bagendang Geger, Pria ini Tahun Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Lapas Sampit Gelar Razia Blok Hunian WBP, Sita Barang Terlarang

Polresta Palangka Raya Ajak Tokoh Agama Wujudkan Pilkada Damai

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Dukungan pada Pelaku UMKM

Disdik Dukung Peningkatan Literasi Melalui Pembelajaran Sastra

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK