SAMPIT – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Wahidah mengingatkan, jangan sampai Bawaslu beserta jajarannya sampai ke kecamatan salah kaprah dalam pengarsiban dan surat menyurat. Sehingga diharapkan dengan adanya pelatihan tata naskah dan kerasiban serta kehumasan, agar Bawaslu dan jajaran bisa memahami aturannya.
“Kemudian disini juga ada pelatihan kehumasan, harapan kami bahwa kinerja Bawaslu itu betul-betul terpotret, terpublikasi dengan baik. Karena kami punya prinsip di Bawaslu pantang pulang sebelum tayang. Dan ini betul-betul kita buktikan dengan kerja-kerja kita yang terpublikasi dengan baik,”ujarnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Ia berharap, dengan adanya pelatihan tata naskah dan kearsiban ini, panwascam se Kotim betul-betul bisa mengaplikasikannya dalam pekerjaan sehari-hari, karena ia yakin bahwa ketika orang taat dengan arsib dan tata naskah yang mereka kerjakan dalam surat menyurat itu betul-betul bermanfaat kepada apa yang dihasilkan selama dalam pekerjaan itu.
“Karena ketika kita salah dalam mengambil suatu keputusan dalam pengarsiban masalah atau tata naskah itu, ini akan sering menjadi suatu kegaduhan dalam tatanan pekerjaan, karena sebagaimana tata naskah itu sudah diatur, bagaimana untuk surat menyurat, kejajaran dan stakeholder lain sebagainya sudah ada aturannya,”tegasnya.
Siti Wahidah juga mengingatkan, ada tiga unsur yang harus diperhatikan, pertama terbuka untuk publik, sehingga dengan adanya keterbukaan, masyarakat bisa melihat sekaligus teredukasi bahwa masyarakat bisa ikut andil mengawasi tahapan pemilu.
Kedua memperluas jangkauan atau jejaring, dengan adanya jangkauan lebih luas didiharapkan bukan hanya di lingkungan internal saja namun juga publik harus tahu kerja Bawaslu itu apa sesungguhnya.
“Dan terakhir bahwasanya ada kepembaharuan. Ini hanya bisa lahir dari orang yang memiliki kreativitas luar biasa, bagi orang yang tidak punya ide hal ini tidak akan tercapai,”tegasnya.
Capaian itu yang selalu pihaknya boomingkan dalam pengelolaan kehumasan, sehingga kerja khususnya Bawaslu Kotim bisa terpublikasi dengan baik dan masyarakat Kotim seluas 17 kecamatan bisa tahu, dan tidak hanya sebatas itu bahwa kerja Bawaslu Kotim juga bisa dalam jangkauan atau terlihat se Indonesia.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotim M Natsir mengatakan, peserta dalam kegiatan ini dari pengurus yaitu ketua dan anggota pengawas pemilu devisi pengamu HP2H dan staf pengampu kearsiban dan kehumasan.
“Jadi jumlahnya ada 51 orang yang ikut termasuk yang dari kecamatan juga,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post