SAMPIT – Tiga calon penumpang kapal laut tujuan Surabaya harus mengurungkan perjalanan mudik dari Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah tiket yang mereka bawa diduga tidak terdaftar di sistem saat proses pemeriksaan keberangkatan.
Salah satu penumpang, Zainal Arifin, mengaku baru mengetahui masalah tersebut ketika hendak melakukan check-in untuk keberangkatan menggunakan kapal milik PT Dharma Lautan Utama, KM Kirana III, pada Rabu 11 Maret 2026 pukul 09.00 WIB menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Kata petugas, barcode tiketnya tidak terbaca,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Sampit, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan tiket tersebut dibeli sekitar dua pekan lalu melalui perantara. Zainal mengaku memilih cara tersebut karena tempat tinggalnya berada di Desa Sebabi, sehingga tidak sempat membeli langsung di agen resmi di Kota Sampit.
“Saya beli kurang lebih dua minggu lalu seharga Rp480 ribu. Karena posisi saya di Desa Sebabi, jadi beli lewat teman,” katanya.
Harga tiket yang ditawarkan saat itu juga sama dengan harga resmi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Ia bahkan baru pertama kali membeli tiket di luar agen resmi, karena pada perjalanan sebelumnya selalu melakukan pembelian langsung di loket resmi.
Akibat masalah tersebut, Zainal bersama dua penumpang lainnya tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai jadwal keberangkatan kapal.
“Katanya tadi sudah habis waktunya, jadi tidak bisa lagi berangkat,” ucapnya.
Ia kini berusaha mencari alternatif rute perjalanan lain agar tetap bisa pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
“Rencananya mau lewat Semarang kalau masih ada tiket,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun di pelabuhan, terdapat sekitar 10 calon penumpang yang membawa tiket dengan indikasi serupa. Tujuh orang di antaranya memilih membeli tiket baru di loket resmi agar tetap dapat berangkat menggunakan kapal yang sama.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post