SAMPIT – Penemuan seekor trenggiling di Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, sempat memunculkan dugaan adanya upaya penyelundupan satwa dilindungi. Namun, klarifikasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit memastikan kasus ini murni temuan liar dan tidak berkaitan dengan praktik ilegal.
“Kami mendatangi lokasi untuk mendengarkan langsung kronologi penemuan trenggiling tersebut. Setelah bertemu manajemen Pelindo dan petugas yang menemukan, kami pastikan ini bukan penyelundupan,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Kamis 2 Oktober 2025.
Trenggiling itu pertama kali terlihat oleh tiga petugas Pelindo pada Selasa (30/9) malam di areal pelabuhan. Satwa tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung, lalu disimpan sementara di peti kemas kosong agar tidak lepas.
Keesokan harinya, pihak Pelindo melaporkan temuan itu ke Karantina Hewan, sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) bersama Komunitas Reptil Sampit.
Menurut Muriansyah, lokasi pelabuhan yang berbatasan langsung dengan semak belukar luas memungkinkan trenggiling tersebut tersesat masuk ke areal terminal. Ia menduga satwa itu berasal dari hutan di seberang jalan yang habitatnya mulai terganggu akibat pembukaan lahan.
“Trenggiling ini sifatnya mirip kucing hutan, tinggal di spot-spot tertentu. Bisa jadi karena habitatnya terdesak, ia mencari tempat baru,” jelasnya.
Meski memastikan tidak ada indikasi penyelundupan, BKSDA tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama. Dalam kunjungannya, Muriansyah juga memberikan sosialisasi kepada pihak Pelindo terkait satwa liar, termasuk trenggiling dan buaya yang kerap terlihat di sekitar Sungai Lenggana.
“Terima kasih kepada pihak Pelindo yang telah membantu mengamankan satwa ini. Kepedulian seperti ini sangat berarti untuk menjaga keberlangsungan satwa dilindungi,” tegas Muriansyah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik manusia dengan satwa liar kian sering terjadi akibat rusaknya habitat alami. Trenggiling yang bernama ilmiah Manis javanica itu kini berada di bawah pengawasan BKSDA sembari menunggu arahan lebih lanjut, apakah akan dilepasliarkan atau direhabilitasi.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post