SAMPIT – Seorang pria berinisial K (34), warga Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, ditemukan tewas pada Selasa, 22 Juli 2025 pagi, dalam kondisi mengenaskan di depan rumahnya.
Korban diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri setelah ditemukan luka serius akibat senjata tajam dan indikasi konsumsi cairan kimia, serta sebuah surat pernyataan permintaan maaf yang diduga merupakan pesan terakhirnya.
Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIB oleh tetangga korban, W (27), Ia mendapati tubuh korban tergeletak bersimbah darah dengan satu bilah parang tertindih di bawah tubuhnya. Dan juga ditemukan bekas cairan yang mencurigakan, diduga merupakan sisa zat kimia yang telah dikonsumsi oleh korban.
“Ditemukan oleh warga dengan kondisi korban berlumuran darah,” kata Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Edi Hariyanto. Selasa, 22 Juli 2025 malam.
Warga segera membawa korban ke Puskesmas Pundu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari empat jam, nyawa korban tak tertolong dan korban meninggal dunia pada pukul 11.59 WIB.
Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka parah di berbagai bagian tubuh. Terdapat luka sayatan di tangan kiri, leher, kedua kaki, serta luka tusuk di bagian perut. Selain itu, tercium bau menyengat dari mulut korban, menguatkan dugaan bahwa ia meminum cairan kimia sebelum ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga Bunuh diri dan ditemukannya surat pernyataan korban permintaan maaf dan memilih mengakhiri hidupnya,” ujarnya.
Selain itu juga berdasarkan informasi bahwa ditemukan secarik kertas di dekat lokasi kejadian. Dalam tulisan tangan yang diyakini milik korban, terdapat kalimat yang menyiratkan niat untuk mengakhiri hidup “Maaf beribu maaf saya tidak mampu bertahan hidup, lebih baik saya bunuh diri saja. Apung, Iyun, semuanya.” tulis korban.
Selain itu juga bahwa keluarga korban menerima kejadian tesebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum. Dan saat ini jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Keruing.
(gus/Matakalteng)





















Discussion about this post