SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat suara terkait meningkatnya kasus kecelakaan akibat benang layang-layang yang membahayakan pengguna jalan di Kota Sampit.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ariyandi, menyayangkan kurangnya pengawasan terhadap permainan tradisional tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menata lokasi khusus bermain layang-layang agar tidak menimbulkan korban lagi.
“Layangan memang permainan tradisional yang menyenangkan, tapi benangnya bisa menjadi ancaman mematikan jika tidak digunakan dengan bijak,” kata Ariyandi, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurutnya, benang layangan yang dilapisi gelasan atau bahan tajam lainnya sangat berbahaya bila dimainkan di lokasi yang tidak tepat, terutama dekat jalan raya dan permukiman padat. Ia menilai, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan langkah konkret agar permainan ini tetap lestari namun tidak membahayakan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bermain layangan secara aman, jauh dari jalan raya, dan tidak menggunakan benang berbahaya,” ujarnya.
Ariyandi juga mendorong agar masyarakat yang ingin bermain layangan diarahkan ke tempat-tempat khusus seperti lapangan terbuka, tanah kosong, atau ruang publik yang tidak berdekatan dengan jalur lalu lintas, bandara, dan jaringan listrik. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah menggelar lomba layangan kreatif dan aman di tingkat RT/RW sebagai upaya penyaluran hobi ke arah yang lebih positif.
“Kami juga mengusulkan agar diadakan lomba layangan kreatif dan aman di tingkat RT/RW sebagai bentuk penyaluran hobi yang positif,” tambahnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pecinta layangan sangat dibutuhkan untuk menyusun aturan main yang bertanggung jawab, seperti pembentukan zona bermain, patroli rutin di lokasi rawan, serta penyuluhan keselamatan bagi anak-anak dan remaja.
“Penting juga membuat poster, spanduk, dan video edukasi yang disebar di ruang publik seperti sekolah, masjid, dan jalan raya. Libatkan tokoh masyarakat, guru, dan orang tua untuk mengedukasi anak-anak tentang lokasi dan cara bermain layangan yang aman,” tuturnya.
Imbauan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Dalam sepekan terakhir, tercatat tiga kasus kecelakaan akibat benang layangan yang melintang di jalan dan melukai pengendara. Korban pertama adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang lehernya tersayat benang saat melintas di kawasan Kecamatan Baamang, Sabtu, 12 Juli 2025. Beruntung, luka yang dialami tidak terlalu parah.
Kejadian kedua menimpa seorang perempuan pada Senin, 14 Juli 2025 di sekitar belakang Masjid Al Kamal, Sampit. Saat mengendarai motor, lehernya tiba-tiba terkena benang layangan yang melintang di jalan. Meski tidak menyebabkan luka serius, insiden ini tetap membuat warga resah.
Sedangkan kasus ketiga terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 menjelang magrib di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Seorang perempuan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami luka cukup parah di bagian dahi akibat benang layangan tajam. Korban langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dan kini sudah diperbolehkan pulang untuk menjalani masa pemulihan di rumah.
DPRD Kotim berharap, semua pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga orang tua bisa bersama-sama mengawal keselamatan publik. Permainan tradisional seperti layangan tetap bisa dilestarikan, namun harus dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post