KUALA PEMBUANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Muhammad Abdiannor mendorong seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan agar tertib administrasi kependudukan (adminduk).
Hal ini dalam rangka menyambut pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.
“Melalui media, saya ingin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan,” katanya, Rabu 15 Mei 2024.
Ini penting dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga bisa lebih akurat. Salah satu contoh yang kerap kali ditemukan adalah individu yang sudah meninggal masih masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kembali lagi yang selalu jadi pertanyaan, kenapa orang meninggal masih ada di DPT yang diturunkan. Jadi seperti ini, kita itu harus paham administrasi kependudukan. Orang meninggal kalau tidak mengurus akta kematian, maka NIK nya akan tetap hidup,” ujarnya.
Sehingga, saat daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU, karena tidak mengurus akta kependudukan, maka NIK nya tidak dicoret dan akan selalu aktif.
“Jadi ketika itu diturunkan lagi ke petugas di bawahnya, di situlah akan dilakukan coklit, bahwa orang yang didata ini sudah meninggal maka dicoret. Tetapi, selama administrasi kependudukannya tidak diurus di Disdukcapil, maka NIK nya akan terus aktif,” imbuhnya.
Maka dari itulah, dirinya kembali mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. “Supaya administrasi kependudukan kita bisa lebih rapi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post