PALANGKA RAYA – Unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP I), berujung duka.
Pasalnya, salah seorang massa berinisial GJ, tewas usai diduga tertembak di bagian dada. Sementara seorang massa lainnya berinisial UP, mengalami luka parah usai diduga tertembak di bagian punggung.
Korban berinisial UP dilarikan ke RSUD Dr Murdjani, yang kemudian dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Sekjen Ormas Pasukan Peteng Balau Bahandang Kalteng, Yanto membenarkan jika korban berinisial UP telah sempat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Dari hasil rontgen, terdapat peluru yang bersarang di bagian punggung korban,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.
Dijelaskannya, saat ini korban hanya dapat tertidur dan menahan sakit dari peluru tajam yang masih bersarang di bagian punggungnya.
Namun, setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, korban harus dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, dengan alasan ada peralatan yang tidak dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk melakukan operasi.
“Padahal kita semua tahu RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya memiliki kapasitas yang besar, tetapi ternyata ada peralatan yang tidak memadai,” ujarnya.
Lebih lanjut Yanto menegaskan, jika pihaknya akan terus mengawal kasus ini serta berkoordinasi bersama Polda Kalteng dan pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar dapat mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
Terlebih, masyarakat Desa Bangkal melakukan unjuk rasa, hanya untuk menuntut hak masyarakat berupa plasma 20 persen.
“Harapannya, pemerintah, termasuk Presiden RI, Kapolri, dan Komnas HAM, akan turun tangan untuk mengatasi masalah ini dan memberikan solusi yang adil,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post