PALANGKA RAYA – Setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, UP, yang merupakan korban luka diduga terkena tembakan pada saat melaksanakan unjuk rasa (Unras) di PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP I), Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan, Kabupaten Seruyan, harus dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu, 8 Oktober 2023.
Kabag Hukum dan Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Khairil Anwar mengatakan, jika pihaknya menerima korban pada Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat korban tiba di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, korban langsung diperiksa oleh tiga orang dokter, salah satunya dokter spesialis ortopedi.
“Atas saran dokter ortopedi itulah pasien berinisial UP harus dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, untuk dilakukan operasi,” katanya, pada saat dikonfirmasi, usai merujuk pasien.
Hal tersebut dilakukan, pasalnya di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak memiliki alat terkait pembuluh darah. Sementara, pembuluh darah sangat penting dijaga selama proses jalannya operasi.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya benda asing yang bersarang di bagian punggung tubuh korban.
“Kami tidak dapat memastikan apakah itu peluru tajam atau bukan. Yang pasti kami menyebutnya itu merupakan benda asing,” ucapnya.
Lebih lanjut Khairil Anwar mengatakan, jika selama korban mendapatkan perawatan medis, seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan instruksi dari Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, yang menginginkan pelayanan kesehatan terbaik untuk warganya.
“Atas petunjuk Pak Gubernur Kalteng, semua biaya ditanggung Pemprov Kalteng, termasuk juga penginapan bagi keluarga yang mendampingi perawatan medis korban di sana (Banjarmasin,red),” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)





















Discussion about this post