SAMPIT – Korban yang diduga tewas dalam bentrok antara masyarakat dan aparat terkait aksi demonstrasi di PT Hamparan Masawit Bumi Persada (HMBP) I bernama Gijik. Dia dinyatakan meninggal dunia setelah tertembak peluru tajam. Hal itu berdasarkan pengakuan pihak keluarga setelah dilakukan autopsi di RSUD dr Murjani Sampit, Minggu 8 Oktober 2023 malam.
“Kami dari pihak keluarga korban, sampai dengan saat ini untuk proses sudah berjalan, autopsi sudah hampir selesai. Pengakuan dari keluarga, hasil otopsi rumah sakit, almarhum meninggal dunia karena peluru tajam,” ungkap Alexius Esliter perwakilan dari pihak keluarga, saat diwawancarai wartawan ini, Minggu 8 Oktober 2023.
Ditegaskannya juga, pihak keluarga akan membawa masalah ini ke jalur hukum terkait dengan kematian Gijik. Sebab kematian korban adalah karena tertembak. “Kami dari pihak keluarga, menuntut proses hukum kepada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa penembakan ini, karena dari hasil dari pengakuan pihak keluarga, itu memang peluru tajam,” jelasnya.
Untuk itu selanjutnya, setelah jenazah dibersihkan akan dibawa ke rumah duka di Simpang Bangkal dan akan diputuskan terkait pemakamannya oleh kuarga. “Kami pihak keluarga ingin tahu, apa penyebabnya, karena simpang siur. Karena tidak jelas apakah peluru karet dan peluru tajam. Tapi informasi yang disampaikan tadi bahwa ini positif peluru tajam. Untuk itu tinggal tunggu pihak berwajib yang bertanggung jawab, siapa pemilik peluru itu dan siapa yang memerintahkannya,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post