SAMPIT – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Polres Kotawaringin Timur panggil pemilik lahan yang terbakar di dekat SMP Negeri 11, Jalan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto mengatakan, bahwa kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Baamang sampai saat ini sudah ada empat titik. Tiga titik kebakaran skala kecil, sedangkan satu tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dipasangi garis polisi.
“Kemarin kita datang ke TKP dan pasang police line bersama rekan-rekan Reskrim. Untuk langkah pertama sesuai perintah pimpinan, kita akan panggil dulu yang punya lahan. Kita undang untuk klarifikasi di kantor Polsek Baamang,” kata AKP Beno Hertanto, Senin 9 Januari 2023.
Selain memanggil pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai klarifikasi, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi atau yang melihat kejadian tersebut.
“Kita akan panggil pemilik lahan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kebakaran yang terjadi itu. Jika terbukti bersalah kami akan melimpahkan ke Polres Kotim untuk proses selanjutnya,” jelasnya.
Ia mengaku bahwa Karhutla sudah menjadi atensi pihak Polres Kotim, dimana para pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan akan diproses secara tegas, karena Karhutla ini berdampak pada orang banyak dimana asap yang dihasilkan dapat menganggu kesehatan.
“Sama-sama menjaga wilayah kita agar tidak membuka lahan atau membuka ladang dengan cara membakar karena dampaknya sangat banyak. Ada juga masalah ekosistem yang dari lingkungan hidup, kemudian masalah kesehatan juga akan terganggu dan berdampak pada skala nasional dari Karhutla ini bukan dirasakan di negara kita saja, namun negara tetangga juga akan terkena dampaknya. Seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya negara lain komplain juga akibat Karhutla ini,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post