SAMPIT – Belasan organisasi atau lembaga kemasyarakatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi mapolres setempat untuk menuntut polisi agar segera mengambil langkah tegas dalam penindakan peredaran miras yang sebelumnya viral di media sosial.
“Kami kemari untuk menyatakan sikap sehubungan dengan video viral penggerebekan toko miras itu,” kata Ketua NU Kotim Zainuddin, Senin, 21 Juni 2021.
Dijelaskan, ada enam poin pernyataan sikap yang disampaikan. Diantaranya adalah keprihatinan atas peredaran minuman beralkohol dan narkoba yang dapat mengakibatkan terjadinya penyimpangan perilaku sosial dan psikologis serta moral. Meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam penindakan masyarakat yang melakukan kegiatan peredaran minuman beralkohol dan narkoba.
Mengajak pimpinan daerah, aparat penegak hukum, anggota legislatif dan masyarakat untuk berkomitmen menjadikan Kotim sebagai rumah bersama bagi semua agama, etnis, suku dan golongan sesuai dengan semangat Habaring Hurung yang harus bebas dari peredaran minuman beralkohol dan narkoba.
“Kami juga mengimbau masyarakat Kotim untuk tidak ikut serta dalam kegiatan yang mengakibatkan terjadinya konflik sosial terutama dalam peredaran minuman beralkohol dan narkoba bukan pada tempatnya. Serta mendukung Pemkab Kotim dan aparat penegak hukum melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan penyelidikan dan atau penyidikan secara tegas tanpa pilah dan pilih terhadap segala kegiatan yang dapat mengganggu kedamaian dan kerukunan di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Agus Sanang, Ketua Tario Borneo Bangkule Rajakng Kalteng minta polisi segera menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak ada kesan berlarut-larut terhadap penyelesaian kasus yang ada.
“Segera selesaikan dan tuntaskan, agar kasus serupa tidak terulang,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post