SAMPIT – Toko Cawan Mas yang berada di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di segel polisi. Hal ini terjadi lantaran adanya adu mulut antara pemilik toko dengan Wakil Bupati Kotim, Irawati saat melakukan razia minuman keras tadi malam (Rabu, 16 Juni 2021).
Video yang disiarkan langsung melalui akun facebook milik wakil dari Bupati Halikinnor tersebut menjadi viral. Pasalnya, saat melakukan razia, pemilik toko mencoba melawan dan mengancam akan melapor ke Polda Kalteng. Dalam video tersebut terlihat pemilik toko tidak kooperatif, dirinya menolak petugas dan berusaha menutup toko.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Suroto membenarkan jika toko tersebut menjual miras. Tindakan penyegelan dan penjagaan toko oleh polisi dilakukan untuk mengantisipasi adanya amukan warga yang geram melihat tingkah laku pemilik toko tersebut.
“Giat hari ini menindaklanjuti apa yang lagi viral. Karena melihat seperti itu, kami tindaklanjuti. Jangan sampai ini keduluan masyarakat yang bertindak. KMi sebagai anggota polisi harus cepat bertindak supaya hal yang tidak diinginkan dapat di antisipasi,” Kata Suroto saat berada di lokasi kejadian.
Aparat kepolisian akan menindaklanjuti hal ini dengan cara memanggil dan memeriksa pemilik toko. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan di toko lainnya yang menjual miras.
“Otomatis hari ini akan kita selesaikan, nanti akan dilakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang lagi viral di medsos. Insya Allah diproses sampai selesai,” jelas AKP Suroto.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post