• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengawasan Digital Pelajar Diperketat, Disdik Kotim Libatkan Sekolah dan Orang Tua

Pengawasan Digital Pelajar Diperketat, Disdik Kotim Libatkan Sekolah dan Orang Tua

Rabu, 15 April 2026
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yolanda Lonita Fenisia.

Foto:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yolanda Lonita Fenisia.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah pencegahan setelah munculnya grup media sosial remaja yang dinilai meresahkan di Sampit.

Ia menyebut, informasi tersebut telah diterima dan langsung dikoordinasikan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) Kotim.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

“Menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya grup medsos yang dinilai meresahkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan perkembangan peserta didik, akan segera kami tindaklanjuti bersama Satgas PPKSP,” ujar Yolanda Lonita Fenisia, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital pelajar tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah, melainkan memerlukan keterlibatan masyarakat serta keluarga. Di tengah pesatnya penggunaan media sosial oleh remaja, kolaborasi menjadi kunci penting agar pelajar tidak terpapar konten atau aktivitas yang berpotensi berdampak negatif.

Ia menjelaskan, Satgas PPKSP Kotim memiliki peran penting dalam mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan peserta didik, termasuk yang terjadi di dunia maya.

“Satgas PPKSP Kotim menekankan bahwa fokus utamanya adalah pencegahan segala bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, dan perilaku berisiko lainnya di lingkungan pendidikan, termasuk yang terjadi di ruang digital,” jelasnya.

Selain itu, Disdik Kotim juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, sekaligus memperkuat pendidikan karakter di lingkungan pendidikan. Hal ini dinilai penting agar pelajar memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menyaring informasi yang mereka terima di internet.

“Untuk pihak sekolah diminta memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan karakter, serta mengoptimalkan peran orang tua dan penerapan regulasi budaya aman sekolah,” tambahnya.

Di sisi lain, Yolanda menilai orang tua memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mengawasi aktivitas digital anak di luar sekolah. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman berdiskusi mengenai aktivitasnya di media sosial.

Dengan adanya pengawasan bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan media sosial oleh remaja dapat dicegah sejak dini.

“Apabila ditemukan aktivitas yang meresahkan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak sekolah atau Satgas PPKSP untuk ditindaklanjuti secara edukatif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Laporkan Grup Remaja Bermasalah, Diskominfo Kotim Dorong Penindakan dari Pusat

Next Post

Pemkab Kotim Terbitkan Edaran Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik untuk SD dan SMP

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Terbitkan Edaran Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik untuk SD dan SMP

Barsel Raih Juara 3 Domino Kejurprov ORADO Kalteng 2026

Kabagren Polresta Palangka Raya Tekankan Tertib Administrasi Demi Tingkat Kualitas Kinerja

Ungkap Kasus Sabu 25,8 Gram, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku

Sidokkes Polresta Palangka Raya terus Berikan Pelayanan Kesehatan bagi Personel

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK