SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah pencegahan setelah munculnya grup media sosial remaja yang dinilai meresahkan di Sampit.
Ia menyebut, informasi tersebut telah diterima dan langsung dikoordinasikan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) Kotim.
“Menanggapi informasi yang beredar mengenai adanya grup medsos yang dinilai meresahkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan perkembangan peserta didik, akan segera kami tindaklanjuti bersama Satgas PPKSP,” ujar Yolanda Lonita Fenisia, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital pelajar tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah, melainkan memerlukan keterlibatan masyarakat serta keluarga. Di tengah pesatnya penggunaan media sosial oleh remaja, kolaborasi menjadi kunci penting agar pelajar tidak terpapar konten atau aktivitas yang berpotensi berdampak negatif.
Ia menjelaskan, Satgas PPKSP Kotim memiliki peran penting dalam mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan peserta didik, termasuk yang terjadi di dunia maya.
“Satgas PPKSP Kotim menekankan bahwa fokus utamanya adalah pencegahan segala bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, dan perilaku berisiko lainnya di lingkungan pendidikan, termasuk yang terjadi di ruang digital,” jelasnya.
Selain itu, Disdik Kotim juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, sekaligus memperkuat pendidikan karakter di lingkungan pendidikan. Hal ini dinilai penting agar pelajar memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menyaring informasi yang mereka terima di internet.
“Untuk pihak sekolah diminta memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan karakter, serta mengoptimalkan peran orang tua dan penerapan regulasi budaya aman sekolah,” tambahnya.
Di sisi lain, Yolanda menilai orang tua memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mengawasi aktivitas digital anak di luar sekolah. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman berdiskusi mengenai aktivitasnya di media sosial.
Dengan adanya pengawasan bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan media sosial oleh remaja dapat dicegah sejak dini.
“Apabila ditemukan aktivitas yang meresahkan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak sekolah atau Satgas PPKSP untuk ditindaklanjuti secara edukatif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post