• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jadwal Pembelajaran Ramadhan Disesuaikan, Tekankan Penguatan Karakter dan Toleransi

Jadwal Pembelajaran Ramadhan Disesuaikan, Tekankan Penguatan Karakter dan Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia.

Foto:Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerbitkan Surat Edaran tentang pengelolaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini mengatur penyesuaian waktu belajar, metode pembelajaran, hingga masa libur Idul Fitri bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kotim, guna menjaga efektivitas belajar sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah di bulan suci.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Pengaturan pembelajaran di bulan Ramadhan ini bertujuan agar proses pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta pembentukan karakter,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia saat menyampaikan isi Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 421/119/DISDIK-1/2026 tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan, Kamis 12 Februari 2026.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pada tanggal 18 Februari hingga 20 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sesuai penugasan dari sekolah dengan pendampingan, bimbingan, dan pemantauan orang tua atau wali peserta didik.

“Selanjutnya, pada periode 21 Februari hingga 13 Maret 2026 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 6 hari sekolah, serta 23 Februari hingga 13 Maret 2026 bagi satuan pendidikan 5 hari sekolah, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah dengan sejumlah penyesuaian,”bebernya.

Kegiatan belajar dimulai pukul 07.00 WIB, tanpa apel pagi dan tanpa aktivitas yang bersifat fisik berat seperti olahraga.

Selama bulan Ramadhan, sekolah juga diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan nilai-nilai keagamaan. Bagi peserta didik beragama Islam, sekolah dianjurkan menambah kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas sejenis.

“Sementara itu, peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,”tegasnya.

Selain itu, setiap jam pelajaran selama Ramadhan dikurangi 10 menit sebagai bentuk penyesuaian waktu belajar. Khusus satuan pendidikan swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam, diberikan kewenangan untuk mengatur kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap melaporkan pelaksanaannya kepada Dinas Pendidikan melalui bidang pembinaan sekolah masing-masing.

Pemerintah daerah juga menetapkan 16 Maret hingga 27 Maret 2026 sebagai libur bersama Idul Fitri bagi sekolah. Selama masa libur tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

“Kegiatan pembelajaran dijadwalkan kembali berlangsung pada 28 Maret 2026 bagi satuan pendidikan dengan 6 hari sekolah, serta 30 Maret 2026 bagi satuan pendidikan 5 hari sekolah,”ucapnya.

Namun demikian, Disdik Kotim menegaskan bahwa jadwal tersebut masih dapat disesuaikan apabila nantinya terbit Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan.

Melalui pengaturan ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap suasana Ramadhan dapat dimaknai sebagai momentum penguatan karakter peserta didik, peningkatan toleransi antarumat beragama, serta keseimbangan antara kegiatan akademik dan pembinaan spiritual.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Arah Pembangunan 2027 Fokus Dorong Ekonomi, Tekan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kualitas SDM

Next Post

TMMD Buka Akses Baru dan Harapan Pembangunan Wilayah Pedalaman

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

TMMD Buka Akses Baru dan Harapan Pembangunan Wilayah Pedalaman

Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala Pemekaran Puskesmas di MB Ketapang

Usulan Pembangunan Wajib Masuk SIPD RI Sebelum Musrenbang Kabupaten

Kritik Tajam DPRD: Ranwal RKPD Kotim Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Daerah

Rumah UMKM Kalteng Belum Optimal, Pelaku Usaha Muda Didorong Lebih Aktif

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK