SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yolanda Lonita Fenisia, memberikan penjelasan terkait isu pengangkatan SPPG MBG menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), di tengah masih banyaknya tenaga honorer guru yang hingga kini belum diangkat sebagai ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah mengabdi puluhan tahun.
Yolanda menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan SPPG MBG bukan merupakan kewenangan langsung Dinas Pendidikan, melainkan berada pada ranah Badan Gizi Nasional (BGN).
“Terkait SPPG MBG yang akan diangkat menjadi ASN, sementara masih banyak tenaga honorer guru yang belum menjadi ASN atau PPPK, itu sebenarnya ranahnya BGN. Jadi kalau sementara di pendidikan, kita memang teman-teman yang ada sudah ada beberapa yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Yolanda, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat sektor pendidikan di Kotim relatif tidak mengalami kendala berarti. Menurutnya, setiap instansi atau badan memiliki kebijakan masing-masing, yang juga sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah.
“Sehingga sebenarnya tidak terlalu ada kendala, karena masing-masing badan punya kebijakan dan tergantung pada kesiapan anggaran daerah masing-masing,” jelasnya.
Yolanda menambahkan, khusus untuk BGN, pembiayaan pengangkatan ASN bersumber langsung dari anggaran BGN, sehingga mekanismenya berbeda dengan pengangkatan guru di daerah.
“Dan untuk BGN ini, mereka anggarannya dari BGN langsung,” katanya.
Meski demikian, Yolanda berharap para guru di daerah tetap bekerja dengan penuh semangat, terlepas dari dinamika kebijakan yang terus berkembang. Ia mengakui bahwa regulasi kepegawaian bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Harapan kita, guru di daerah tetap bekerja dengan semangat ya, walaupun apapun yang terjadi. Kita kan tidak tahu, namanya peraturan itu selalu dinamis sebenarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yolanda menyebutkan bahwa jika dilihat dari data daerah, jumlah guru di Kotim yang belum diangkat sebagai PPPK sebenarnya tidak terlalu banyak. Oleh karena itu, dampak kebijakan pengangkatan PPPK terhadap penempatan guru dinilai tidak terlalu signifikan di wilayah ini.
“Kalau kita berkaca dari data daerah, guru yang ada di Kotim juga tidak terlalu banyak sebenarnya yang belum diangkat sebagai PPPK. Pengaruh untuk penempatan guru PPPK sebenarnya memberi pengaruh yang signifikan, tapi kalau bicara di Kotim tidak terlalu banyak,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa para guru tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Selain itu, bagi guru yang telah memiliki sertifikasi, tetap ada hak yang bisa diperoleh melalui sistem data Ruang Talenta Guru.
“Teman-teman tetap mengajar. Kalau mereka mempunyai sertifikasi guru, mereka punya data di Ruang Talenta Guru, sehingga ada dapat haknya di situ. Meski gajinya kecil, tapi ada tambahan dari situ, asal ada sertifikasi,” pungkas Yolanda.
Disdik Kotim, lanjut Yolanda, terus berupaya melakukan pendataan dan koordinasi agar kebijakan pengangkatan guru dapat berjalan sejalan dengan kebutuhan daerah, tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post