• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdik Kotim Tak Mau Gegabah, Tunggu Juknis Resmi Soal Pendidikan Dasar Gratis

Disdik Kotim Tak Mau Gegabah, Tunggu Juknis Resmi Soal Pendidikan Dasar Gratis

Kamis, 12 Juni 2025
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah.

Foto:MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wacana besar tentang pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia mulai menggelinding pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun di tengah euforia publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) memilih untuk tak terburu-buru. Mereka menanti instruksi teknis dari pusat sebelum bergerak lebih jauh.

“Kami tidak ingin kebijakan sebagus ini malah berjalan tidak sinkron di lapangan. Kami siap mendukung penuh, tapi harus menunggu aturan main yang jelas,” kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Kamis 12 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Putusan MK yang mengubah sebagian isi Pasal 34 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 memang menegaskan: pendidikan dasar harus digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Artinya, beban iuran pendidikan untuk jenjang SD hingga SMP tak boleh lagi menjadi urusan orang tua.

Menurut Irfansyah, dalam forum nasional bersama Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen di Jakarta baru-baru ini, pemerintah pusat menyampaikan komitmen kuat atas pelaksanaan putusan MK ini. Namun belum ada rincian daerah prioritas atau skema pembiayaan.

“Ini berlaku nasional. Tapi pusat minta semua daerah tunggu juknis dulu, supaya tidak terjadi interpretasi sepihak yang malah merugikan,” jelasnya.

Menariknya, sebagian besar SD negeri di Kotim sejatinya sudah lama menerapkan pendidikan tanpa pungutan. Irfansyah menyebut, ini menjadi bukti bahwa layanan pendidikan gratis bukan mustahil dilakukan tanpa mengorbankan mutu.

“Tapi untuk sekolah swasta, ceritanya bisa lain. Apalagi yang selama ini bergantung penuh pada SPP orang tua. Kalau tiba-tiba wajib gratis, harus ada formula pembiayaan pengganti yang adil dan rasional,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa transformasi besar seperti ini tak bisa dilakukan instan. Perlu perencanaan, konsistensi kebijakan, dan dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah pusat.

“Kami sepenuhnya mendukung. Tapi jangan sampai sekolah swasta yang sudah bagus justru terganggu hanya karena pendekatan teknis yang tergesa,” tandas Irfansyah.

Dalam jangka panjang, Disdik Kotim tetap berkomitmen memperluas akses dan mutu pendidikan hingga ke pelosok.

“Pendidikan itu hak dasar. Siapa pun anaknya, dari mana pun asalnya, wajib mendapat layanan yang layak,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wabup Kotim Kaji Banding Program Rehabilitasi Narkoba ke Klinik Swastinara Jakarta

Next Post

Plt Direktur RSUD Murjani Bantah Isu Tunggakan Jasmed 7 Bulan

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Plt Direktur RSUD Murjani Bantah Isu Tunggakan Jasmed 7 Bulan

Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Pemprov Kalteng Dorong Kenaikan PAD Melalui Optimalisasi Transaksi Daerah dan Kepatuhan Pajak Perusahaan

Pemkab Pulpis Gelar Rapat Finalisasi Rangkaian Hari Jadi Ke 23

Pemkab Pulpis Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Balangan Kaji Tiru Sistem Lelang Parkir di Kobar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK