SAMPIT – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kerja Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Edie Sucipto menyampaikan, jumlah tenaga kontrak pada dinas pendidikan setiap tahunnya selalu mengalami pengurangan.
“Jumlah tekon yang menandatangani Sirat Perjanjian Kerja (SPK) dari tahun ke tahun terus berkurang. Pada 2024 lalu tercatat ada 446 tekon yang menandatangani SPK, sedangkan tahun 2025 356 tekon,” ujarnya, Sabtu 8 Februari 2025.
Menurutnya, ada beberapa alasan yang menyebabkan jumlah tersebut berkurang setiap tahunnya dan alasan yang mendominasi adalah karena adanya tekon yang mengikuti rekrutmen CPNS atau PPPK dan dinyatakan lulus, sehingga statusnya naik dari tekon menjadi ASN.
Selain itu ada pula tekon yang mengundurkan diri dengan alasan pribadi, khususnya pada 2024 lalu tercatat dua tekon Disdik Kotim memilih mengundurkan diri. Sedangkan, untuk tekon yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran tidak ada.
“Bahkan dari 356 tekon yang ada saat ini pun nantinya akan berkurang lagi, karena para tekon yang mengikuti rekrutmen PPPK tahap satu sudah diumumkan dan kalau tidak salah ada 80 orang tekon Disdik yang dinyatakan lulus,” tegasnya.
Tambahnya, bagi tekon yang diperpanjang akan melaksanakan tanda tangan SPK yanh memuat sejumlah perjanjian atau pernyataan dari tekon akan kesiapan dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan, disiplin dan sanksi apabila terbukti melanggar.
“Karena terkadang walau sudah menerima SK ada tekon yang tidak mengambil, tidak aktif atau ingin berhenti, maka melalui SPK inilah yang menjadi acuan atau kepastian kami dalam membayarkan gaji. SPK juga sebagai kontrol bagi kami dan payung hukum bagi tekon itu sendiri,” jelasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post