• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rumah Dinas Guru Tidak Akan Kena Pajak Retribusi

Rumah Dinas Guru Tidak Akan Kena Pajak Retribusi

Rabu, 23 Oktober 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah dan peraturan bupati serta program kebijakan Dinas Pendidikan di aula BPG Disdik Kotim, 23 Oktober 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah dan peraturan bupati serta program kebijakan Dinas Pendidikan di aula BPG Disdik Kotim, 23 Oktober 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur menginformasikan bahwasanya berdasarkan aturan untuk rumah dinas guru yang ditempati guru khususnya guru dari kabupaten Kotim sendiri tidak akan dikenai pajak retribusi.

Hal itu disampaikan oleh Zulfikar Antoni selaku Kabag Keuangan dan Perencanaan Daerah Disdik Kotim dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan daerah dan peraturan bupati serta program kebijakan Dinas Pendidikan di aula BPG Disdik Kotim, 23 Oktober 2024.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

“Maka dari itu hari ini kami menggelar sosialisasi untuk menyampaikan aturan tersebut kepada guru yang ada di Kotim,”ujarnya, Rabu 23 Oktober 2024.

Adapun peserta dalam sosialisasi itu adalah 150 guru yang merupakan Kepala SD dan SMP yang ada rumah dinas di sekolah. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai Peraturan Bupati Kotim nomor 44 tahun 2023 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Selain itu juga akan dijelaskan berkaitan dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kemudian Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2024 tentang pembebasan retribusi rumah dinas guru dan tenaga kependidikan.

“Retribusi rumah dinas tidak akan dipungut selama yang menghuninya adalah para guru yang ada di Kotim yang di akomodir melalui SK. Nasumber kita hadirkan untuk menyampaikan hal itu dari inspektorat dan Bapenda,”bebernya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan selain menyampaikan informasi mengenai peraturan perundangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru atau diperbaharui juga meningkatkan pemahaman para peserta tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta menyampaikan kebijakan pembebasan retribusi rumah dinas guru dan tenaga kependidikan untuk implikasinya.

“Agar di lapangan nanti tidak ada lagi Kamis komunikasi ataupun terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”ungkap Zulfikar yang juga Ketua Panitia Sosialisasi.

Sementara itu Rusnilawati Yusransyah salah seorang peserta sekaligus Korwil Kecamatan Baamang mengatakan, sosialisasi ini memberikan manfaat untuk pemahaman terkait peraturan daerah maupun Peraturan Bupati.

“Materi yang disampaikan membuat kami mengerti dan memahami masalah perpajakan serta juga terkait kepegawaian dan pengangkatan atau kenaikan pangkat hingga sistem cuti,”ungkapnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Cara Pemkab Kotim dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Kekerasan Perempuan

Next Post

SMPN 11 Sampit Resmikan Mushola dan Tempat Belajar Agama Kristen

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

SMPN 11 Sampit Resmikan Mushola dan Tempat Belajar Agama Kristen

Tipu Lansia dengan Modus Gendam, Pria Ini Diamankan Polisi

Kejaksaan Selamatkan Uang Kerugian Negara Rp400 Juta

DPRD Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan Peserta Meriahkan Pawai Ta'aruf Menyambut MTQ

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK