• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PMM Jadi Dasar Penghitungan, TPP Guru Bulan Mei Sudah Dibayarkan

PMM Jadi Dasar Penghitungan, TPP Guru Bulan Mei Sudah Dibayarkan

Rabu, 7 Agustus 2024
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah menyampaikan, Platform Merdeka Mengajar (PMM) tidak hanya untuk penialaian angka kredit (PAK) saja bagi guru, namun juga menjadi dasar untuk pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau dulu jika guru ingin naik pangkat harus membuat PAK manual, sekarang harus by system, ada sudah tersedia di PMM, nanti akan dinilai disitu. Jika sudah sampai PAK nya maka nama guru yang bersangkutan nanti akan diusulkan. Sehingga kearktifan guru di PMM dituntut agar nilai kreditnya bisa naik,”ujarnya, Rabu 7 Agustus 2024.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Menurutnya, Kabid GTK Disdik Kotim sudah bekerjasama dengan pihak BKSDM dan Kementrian untuk menyingkronkan data itu dan sudah berjalan dengan lancar.

“Bahkan sekarang berdasarkan informasi bidang keuangan, bahwa TPP bulan Mei untuk guru di Kotim sudah dibayarkan. Dan dasar di bulan Mei itu juga akan dibayarkan untuk TPP 13 nya. Ini sedang proses, mungkin dua atau tiga hari lagi proses di bank,”tegasnya.

Di PMM itu jelas Irfan, ada E Kinerja, sehingga apa yang dikerjakan guru tercatat di dalamnya, seperti mengajar, melakukan bimbingan, masuk ke sekolah semua ada nilainya. Setelahnya nilai itu akan disingkronkan ke aplikasi E Personal. Dipakailah penghitungannya oleh BKSDM untuk pembayaran TPP dengan melihat berapa nilai kehadirannya, kinerjanya dan apa yang dikerjakan guru.

“Jadi BKSDM yang menentukannya, Dinas Pendidikan hanya menerima rekom dari BKSDM, yang kemudian berapa nilai uangnya kami rekap dan disalurkan ke guru-guru. Jadi PMM ini wajib hukumnya, terutama kalau ingin naik pangkat dan menerima TPP,”ujarnya.

Bagi guru yang sering ijin kata Irfan akan ketahuan, karena pasti tidak ada pekerjaan yang di input ke E Kinerja. Untuk itu pengisian harus singkron, jika banyak mengambil cuti meski bisa belajar daring, yang bersangkutan tetap di anggap tidak bekerja.

“Dan kami sebagai Dinas Pendidikan terutama melalui Bidang GTK, tentunya juga tidak sembarangan memberikan izin. Karena izin guru ini melalui kami, jadi kami selektif mengawasinya. Misal izin karena keagamaan atau Umroh, masalah kemanusiaan seperti istri melahirkan itu bisa kami izinkan. Namun itu tentu tidak setiap bulan ada,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Pilkada, Legislator Barsel ini Minta ASN Netral

Next Post

Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Disetujui Jadi Perda

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak Disetujui Jadi Perda

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tidak Terpisahkan dengan Perkembangannya

Pembiayaan Bertambah Rp 100 Miliar Lebih dalam Anggaran Perubahan 2024

Bupati Kotim Lakukan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hijrah Sampit

Bupati Kotim Lakukan Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hijrah Sampit

PLN dan BPBD Lindungi Pasokan Listrik Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK