SAMPIT – Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) Sutriso menegaskan, tidak ada pembedaan pelayanan antara masyarakat yang berobat menggunakan jaminan sosial khususnya BPJS dengan masyarakat yang berobat secara mandiri.
“Kita tidak membedakan antara pasien BPJS atau lainnya, kita layani semua. Jadi tidak ada lagi stigma bahwa pasien BPJS dibedakan. Kita hanya membedakan indikasi medisnya sesuai tingkat keparahannya, itu yang harus kita dahulukan,”ujarnya, Jumat 19 Juli 2024.
Dan lanjutnya, ada namanya pasien dengan resiko tinggi misalnya lansia dan anak-anak. Maka tentu hal itu menjadi pembeda dalam kecepatan pelayanan. Yang mana mereka harus diprioritaskan karena dalam usia rentan.
“Tapi kalau jenis darimana pasiennya apakah BPJS atau tidak, itu tidak ada. Karena semua tetap kita layani dengan baik dan mudah-mudahan harapan kita masyarakat yang ada di desa-desa sana yang mungkin jangkauan layanannya agak jauh kita bisa menjangkau dengan cara JKN online,”ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan BPJS baik itu masalah mutu juga komplain masyarakat yang karena mungkin komponen itu tidak sampai kepada masyarakat.
“Demikian juga terkait dengan regulasi agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang mengatur, maka kita tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak BPJS. Serta untuk kemudahan pelayanan-pelayanan BPJS, juga memberi ada yang namanya petugas. Petugas ini selalu berada di rumah sakit untuk memberi informasi berkaitan dengan hal-hal untuk persyaratan masuk BPJS, pembayaran BPJS serta kemanfaatan yang didapat sebagai peserta BPJS,”jelasnya.
Bahkan kata Sutriso, secara periode pihak rumah sakit juga melakukan pertemuan dengan BPJS baik itu review maupun evaluasi serta hal apa yang ke depannya akan dilakukan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post