SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah berpesan kepada orangtua siswa agar mengikuti aturan-aturan yang ada di sekolah, terutama pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) beberapa hari ini di beberapa sekolah.
“Karena sekolah mempunyai aturannya masing-masing sesuai dengan karakteristik, apalagi sekolah swasta yang berbasis keagamaan memiliki ke unikan tersendiri. Karena sekolah itu adalah pilihan kita, jadi ikutilah aturan yang ada di dalamnya,”ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Disamping itu, ia juga berharap agar sekolah membuka diri kepada masyarakat jika ada hal-hal yang ingin disampaikan. Apalagi sekarang ini Disdik juga sudah membuka layanan pos pengaduan ataupun terutama tentang bullying atau kekerasa dan tindakan lainnya di sekolah.
“Dan Alhamdulillah sudah beberapa bisa kami laksanakan dan jawab, masyarakat rata-rata sudah puas, karena memang persoalan umum yang sering terjadi adalah kurangnya komunikasi antara bapak/ibu wali murid dengan pihak sekolah, karena tidak membuka diri atau dapat informasi dari orang lain,”ungkap Irfan.
Menurutnya, beberapa hari lalu ia dapat informasi di Kecamatan MB Ketapang ada yang sudah berbayar dari Rp 1 sampai Rp 2 juta sebelum PPDB. Namun ternyata pengumumannya itu setelah ditelusuri tidak ada satu sekolahpun melakukan. Karena biasanya informasi didapat dari mulut ke mulut atau informasi dari orang tua murid terdahulu, padahal aturan sudah berubah.
“Maka dari itu kami meminta agar pihak sekolah secara rutin melakukan koordinasi atau diskusi dengan orang tua murid, karena masing-masing mempunyai hak dan kewajiban baik itu sekolah maupun orang tua murid. Salah satunya membiayai anak sesuai dengan kemampuan termasuk seragam, buku-buku, makan minum, mengantar anak dan menjaga kesehatan. Sementara guru mempunyai kewajiban mendidik anak dari yang tidak bisa menjadi bisa. Saya yakin bisa berjalan dengan baik dan lancar kalau komunikasinya bagus,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post