SAMPIT – Sesuai dengan petunjuk dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yaitu gerakan stop bullying atau anti kekerasan di sekolah harus masuk dalam materi masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS.
“Dan memang hampir seluruh sekolah di Kotim telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasa di sekolah. Kami harap ini juga menjadi fokus dalam MPLS, agar anak-anak mengetahui apa yang dimaksud bullying dan hal apa saja yang termasuk di dalamnya,”kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah, Selasa, 9 Juli 2024.
Menurutnya, sekolah juga bisa berkolaborasi dengan pemda atau lembaga di sekitar, misal dengan kecamatan, Satpol Pp, Polsek atau danramil terkait materi yang diberikan kepada anak-anak.
“Sekolah juga mengisi dengan kegiatan unggulannya, mungkin di bidang akademik bisa ditampilkan atau non akademik seperti olahraga dan seni. Agar di kelas awal ini guru bisa melihat minat dan bakat anak didik kita sesuai kemampuannya masing-masing,”tegasnya.
Ia juga menyampaikan, pembukaan serempak MPLS di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang diikuti 45 SD secara serentak di MB Ketapang, diharapkan pembukaan agar kegiatan MPLS terutama di Ketapang dapat berjalan dengan baik dan sesuai petunjuk.
“Bahwa dalam MPLS tidak ada lagi kekerasan dilakukan, ataupun tindakan yang merugikan serta kegiatan yang sudah dilarang contohnya perploncoan atau bersifat fisik. Karena MPLS sekarang ini harus lebih banyak bersifat edukasi, yaitu mengenalkan kepada anak-anak kita tentang lingkungan sekolahnya dan pembelajaran yang ada di sekolah,”ungkapnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post