SAMPIT – Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) 2024 telah diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Yakni bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
“Pelaksanaannya ada tiga tahapan, yaitu simulasi, gladi bersih dan pelaksanaan AN. Simulasi merupakan tahapan pra pelaksanaan untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang digunakan oleh satuan pendidikan sudah dapat digunakan dengan baik dengan menggunakan data peserta dummg,” ujar Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Sabtu 6 April 2024.
Kemudian lanjutnya, Gladi Bersih merupakan tahapan lanjutan dari simulasi, untuk memberikan kesempatan kepada Penyelenggara Tingkat Pusat. Pelaksana Tinakat Provinsi. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota, Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan, dan Peserta melaksanakan uji coba AN.
“Sedangkan pelaksanaan AN merupakan tahapan pengumpulan data satuan pendidikan yang diikuti oleh peserta didik, pendidik, dan kepala Satuan Pendidikan,” tegasnya. Menurutnya, Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Nasional diterbitkan agar pelaksanaan Asesmen Nasional dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan terstandar.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu dilakukan pemetaan dan perbaikan berkelanjutan atas mutu pendidikan sehingga dapat mendorong pembelajaran yang menumbuhkan daya nalar dan karakter peserta didik uai dengan nilai-nilai Pancasila,”jelasnya.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 2021 tentang Asesmen Nasional menyebutkan bahwa untuk memetakan mutu pendidikan secara berkala dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan perlu dilaksanakan asesmen nasional.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post