SAMPIT – Bagi mahasiswa yang ingin berkembang lebih untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang di dapatnya khususnya di bidang pendidikan, disarankan untuk mengikuti program kampus mengajar yang diselenggarakan Kemendikbud Ristek.
“Keuntungan mengikuti program ini, mahasiswa berkesempatan memiliki pengalaman dalam mengeksplorasi program yang beragam sesuai dengan kebutuhan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur M Irfansyah, Jumat, 5 Januari 2024.
Kemudian, dapat berkontribusi secara langsung sebagai agen perubahan dalam pendidikan Indonesia dan dapat mengasah jiwa kepemimpinan, pemecahan masalah, kemampuan komunikasi, berpikir analitis, kreativitas, dan inovasi langsung dari lapangan.
“Bahkan juga mahasiswa yang mengikuti program ini dapat menambah jejaring pertemanan dengan sesama mahasiswa di sekolah penempatan,” ujarnya.
Persyaratan umum pendaftaran Program Kampus Mengajar yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), mahasiswa aktif pada program diploma tiga, diploma empat/sarjana terapan, dan sarjana yang terakreditasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam koordinasi Kemendikbudristek.
Selain itu pada saat pelaksanaan Program Kampus Mengajar, minimal terdaftar pada semester 4 (empat), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol), belum pernah ditetapkan sebagai mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar. Serta bersedia mengikuti, melaksanakan, dan menyelesaikan Program Kampus Mengajar hingga selesai dan sehat jasmani, rohani.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post