SAMPIT – Sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
“Khusus SIPLah, merupakan suatu tools yang berguna untuk membantu sekolah mengadakan barang dan jasa, secara elektronik atau loka pasar. Melalui sistem loka pasar ini semuanya terekam, jadi history-nya sudah tercatat, sehingga tidak mungkin salah entry,”kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Rabu, 27 Desember 2023.
Lanjutnya, dengan adanya SIPLah diharapkan dapat memudahkan sekolah dalam konteks administrasi, lalu secara akuntabilitas dapat memberikan rasa aman dalam bertransaksi. Dalam mengelola Dana BOS, lanjut Nandana, sekolah dapat menggunakan rapor pendidikan sebagai acuannya.
“Para guru dapat mengakses pencapaian, kekurangan, isu utama dan rekomendasi kebutuhan sekolah yang bisa ditindaklanjuti ke dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM),” bebernya.
SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.
“Realisasi dana BOS melalui mekanisme pengadaan barang/jasa sekolah dengan nulai transaksi paling banyak Rp50 juta harus dilaksanakan dengan mekanisme daring melalui SIPLah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post