SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, ASN turut memerangi peredaran narkotika khususnya yang ada di Kabupaten Kotim utamanya juga dalam dunia pendidikan yang kerap menjadi sasaran.
“Utamanya kepada anak anak didik kita yang kerapkali menjadi sasaran peredaran gelap narkotika, maka dari itu kita harapkan seluruh tenaga Pendidik serta pegawai di bidang kependidikan dapat menjadi contoh baik untuk memerangi peredaran narkotika ini,”kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Senin 27 November 2023.
Menurut hasil survei penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BNN dengan LIPI prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 secara Nasional adalah sebesar 1,80% (setara dengan 3.419.188 orang penduduk).
“Sehingga peran serta ASN dan pegawai pemerintah sangat diperlukan dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba,”tegasnya.
Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah dan BUMN bersinergi dalam melaksanakan rencana aksi Nasional P4GN di Instansi Masing – masing. Salah satu kegiatan nyata Inpres No 2 Tahun 2020 yaitu dengan adanya Pembentukan Satgas Relawan penggiat anti narkotika.
“Indonesia Darurat Narkotika itu artinya kita harus bersinergi untuk melawan narkotika. Sehingga upaya yang dilakukan pemerintah bisa lebih optimal,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post