SAMPIT – Setelah memperhatikan, menyimak dan mempelajari serta secara langsung mengikuti rapat pembahasan terhadap ancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2024, Feaksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur menyampaikan pendapat akhir fraksi.
“Bahwa penyusunan ranperda APBD murni tahun anggaran 2024 telah mengaju kepada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024,”kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paisal Darmasing, Senin 27 November 2023.
Pada kedalaman tersebut, adalah bahwa pendapatan daerah bisa dibelanjakan sesuai dengan pemerintah daerah harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan masyarakat serta harus selaras dengan pencapaian program nasional dan program pemerintah daerah.
“Kemudian Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan mengacu pada KUA ada PPAS yang telah disepakati bersama, juga mengacu pada pembangunan tahunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah Kotim,”tegasnya.
Bersamaan dengan itu, pihaknya telah memperhatikan bahwa kebijakan dan alokasi anggaran belanja diarahkan antara lain untuk kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintah dan layanan kepada masyarakat, terutama akaran penyelenggara pemilu tahun 2024 nanti.
“Serta penganggaran untuk mendukung stabilitas dan kegiatan ekonomi daerah dalam mendorong, pertumbuhan ekonomi, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, serta mengurangi kemiskinan, menurunkan angka stunting dengan ber pedoman pada rencana kerja pemerintah daerah Kotim tahun 2024,”jelasnya.
Juga persoalan pembangunan infrastruktur wilayah, dinilai telah mendapat pemganggaran yang memadai dalam rangka mencapai keadilan sosial serta pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan.
“Pada persoalan dasar layanan publik yang menjadi belanja wajib daerah yaitu pendidikan dan kesehatan telah mendapat anggaran yang cukup memadai, dengan demikian diharapkan apa yang menjadi visi misi pembangunan di Kotim dapat terwujud yaitu Kabupaten yang mandiri, maju dan sejahtera yang mana telah dilakukan kebijakan anggaran belanja yang cukup dalam penyusunan R APBD murni tahun anggaran 2024,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post