SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringih Timur (Kotim) mengingatkan, Pelajar khususnya yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor baik itu saat berangkat dan pulang sekolah ataupun ber kegiatan di luar jam sekolah.
“Pasalnya tidak jarang hal hal semacam ini menyebabkan kecelakaan lalulintas, karena kita ketahui remaja yang masih di bawah umur ini emosinya masih labil dan kerapkali suka bergaya kebut-kebutan menggunakan sepeda motor,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Sabtu 11 November 2023.
Terutama ujarnya, hal ini juga sudah diberikan him Bawan setiap satuan pendidikan yang ada di Kotim agar peserta didik di sekolah masing masing tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. “Akan tetapi memang kita akui pelajar saat ini banyak sekali akalnya, kadang mereka menggunakan sepeda motor tidak sampai ke sekolah dengan kata lain mereka memarkir motornya di tempat lain yang tidak jauh dari lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dan hal ini ujarnya, kerapkali juga dimanfaatkan oleh oknum warga yang memungut bayaran parkir dengan menyediakan lahan parkir khusus bagi pelajar padahal mengetahui yang menggunakan sepeda motor tersebut adalah anak di bawah umur yang sebenarnya tidak boleh berkendara sendiri.
“Ini juga merupakan kesadaran dari masyarakat sekitar, yang seharusnya turut serta mencegah hal ini dilakukan oleh para pelajar kita terutama yang masih di bawah umur. Jangan sampai karena alasan lumayan pemasukan dari lahan parkir tersebut sehingga mengabaikan keamanan berkendara bagi para pelajar yang belum memiliki SIM,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post