SAMPIT – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumratul Abidinsyah, mengingatkan seluruh sekolah dasar di wilayahnya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan serta memperkuat pendataan lulusan guna mencegah terjadinya anak putus sekolah.
“Saya minta kepada seluruh warga sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, agar penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada orang tua murid,” tegas Jumratul Abidinsyah saat memberikan arahan pada Workshop KKG Kartini Gugus III Mentaya, Kamis 11 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran peserta didik baru harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membebani masyarakat.
“Pendaftaran itu gratis semuanya. Jangan sekali-kali memberi janji kepada masyarakat yang bertentangan dengan aturan. Jangan bermain-main dalam penerimaan siswa baru karena semua harus sesuai ketentuan,” katanya.
Jumratul juga meminta sekolah mematuhi kuota rombongan belajar yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak diperbolehkan menambah jumlah kelas di luar kapasitas yang telah ditentukan.
“Kalau hanya dua ruang kelas, maka terima dua kelas saja. Jangan menambah tiga kelas walaupun peminatnya banyak. Tujuannya agar distribusi siswa ke sekolah-sekolah lain tetap merata,” ujarnya.
Selain membahas penerimaan murid baru, ia menyoroti pentingnya pendataan lulusan sekolah dasar yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Saya minta kepala sekolah segera membuat laporan kelulusan. Berapa jumlah siswa yang lulus, laki-laki dan perempuan, serta kemana mereka melanjutkan sekolah harus dilaporkan ke Korwil,” katanya.
Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk memantau keberlanjutan pendidikan peserta didik dan mengantisipasi munculnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Saya tidak mau mendengar lagi ATS di Mentawa Baru Ketapang tinggi. Banyak anak sebenarnya melanjutkan ke pesantren atau sekolah lain, tetapi tidak melapor. Karena itu saat pembagian ijazah, orang tua harus diminta menyampaikan kemana anaknya akan melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Ia bahkan meminta sekolah mengumpulkan nomor telepon aktif orang tua agar komunikasi dapat dilakukan apabila diperlukan dalam proses pemantauan peserta didik.
Bagi siswa yang terkendala biaya pendidikan, Jumratul meminta pihak sekolah segera melaporkan kepada pemerintah agar dapat dicarikan solusi.
“Kalau alasannya karena tidak mampu, segera laporkan. Jangan sampai ada anak yang berhenti sekolah hanya karena persoalan ekonomi,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, ia berharap seluruh lulusan sekolah dasar di wilayah Mentawa Baru Ketapang dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dan memperoleh hak pendidikan secara berkelanjutan.
(dia/matakalteng)



















Discussion about this post