Disdik Kotim Terus Ajukan Formasi Bidang Pendidikan

SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi mengatakan, Kotim memiliki kebutuhan guru yang cukup banyak. Oleh sebab itu, pihaknya setiap tahun selalu mencoba mengajukan formasi pendidikan kepala Bupati Kotim melalui bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dimana tahun lalu yaitu 2021, kami menyampaikan formasi sebanyak 500, dan untuk PPPK, Alhamdulillah disetujui sebanyak 425 orang,” kata Suparmadi, Selasa 18 Januari 2022.

Baca juga berita lainnya

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, dimana bisa saja nantinya yang memiliki kinerja kurang baik diberhentikan. “Harapan kita nanti guru-guru kontrak yang ada kedepannya masih punyak banyak waktu selain yang 425 orang tadi masih punya kesempatan untuk mengikuti tahun depan. Kita terus mengajukan kepada Bupati Kotim agar kesejahteraan guru kita terus ditingkatkan terutama melalui PPPK ini,” tegasnya.

PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. Gaji PPPK guru beserta tunjangannya akan dibayar rutin setiap bulan. 

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR