SAMPIT – Meski Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sudah diperbolehkan dilaksanakan di Kotawaringin Timur (Kotim), namun belum semua sekolah melaksanakan lantaran terkendala izin dan juga bencana alam.
Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Irfansyah mengatakan, dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), TK/PAUD, hanya jenjang TK/PAUD yang paling sedikit sudah melaksanakan PTM Terbatas. “Berdasarkan peraturan Disdik Kabupaten hanya membawahi jenjang SMP, SD dan TK/PAUD. Untuk jenjang SMP sudah 80 persen yang melaksanakan PTM Terbatas di Kotim,” kata Irfansyah, Kamis 16 September 2021.
Sementara untuk jenjang SD juga mencapai 80 persen sedangkan jenjang TK/PAUD hanya mencapai 45 persen dari total jumlah sekolah yang ada di Kotim. “Namun ada juga sebagian sekolah yang berada di daerah Utara Kotim terkena musibah banjir, sehingga mereka kembali lagi tidak bisa melaksanakn PTM Terbatas walaupun sebelumnya sudah mendapatkan izin dari Disdik untuk melaksanakan PTM terbatas,” tegasnya.
Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SD Disdik Kotim Herman Yudianto mengatakan, ada sebanyak 779 sekolah di Kotim dari total SMP, SD dan TK/PAUD. “Untuk SMP Negeri ada 78 sekolah sedangkan swasta 30 sekolah, untuk jenjang SD Negeri ada 310 sekolah sedangkan swasta ada 59 sekolah, sementara jenjang TK/PAUD Negeri ada 4 sekolah sedangkan swasta ada 298 sekolah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post