SAMPIT – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menghadapi ujian serius menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan salah satu kadernya, Hairis Salamad, dalam insiden di Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim.
Meski hingga kini belum ada sikap resmi dari partai, Ketua DPD PAN Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan partai akan diambil secara bijak, dengan menunggu hasil dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim yang direncanakan menggelar rapat pada Senin 15 Juli 2025.
“Dari sisi partai, tentu kami akan bersikap. Namun, langkah itu akan diambil dengan mempertimbangkan proses yang sedang berjalan, termasuk hasil dari Badan Kehormatan DPRD,” ujar Rudini saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Juli 2025.
Rudini mengaku partai telah mencoba memanggil Hairis secara langsung untuk mendengarkan klarifikasi atas kejadian yang ramai diperbincangkan publik. Namun, pemanggilan itu tertunda karena Hairis sedang menghadapi situasi duka.
“Kemarin yang bersangkutan meminta waktu karena sedang mengalami musibah keluarga. Kami memahami situasi itu dan tetap menunggu klarifikasi darinya,” jelas Rudini.
Namun menurut Rudini, insiden di kantor dinas tersebut bukan satu-satunya catatan partai terhadap Hairis. Ia mengungkapkan, PAN telah melayangkan surat teguran keras sebelumnya atas tingkat ketidakhadiran Hairis dalam tugas kedewanan.
“Surat teguran dengan nomor 03/F-PAN.Kotim/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025 sudah kami keluarkan. Berdasarkan catatan internal, yang bersangkutan tidak aktif mengikuti rapat resmi sejak 24 Februari hingga 25 Juni 2025. Kami tidak ingin kader hanya duduk di kursi dewan tapi abai terhadap fungsinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, PAN Kotim menaruh perhatian besar terhadap integritas, kinerja, dan etika seluruh kader, khususnya mereka yang mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Kami secara konsisten memberikan pembinaan kepada kader, terutama yang duduk di lembaga legislatif. Etika dan sikap humanis adalah prinsip yang selalu kami tekankan dalam setiap interaksi dengan masyarakat,” katanya.
Terkait rencana pelaporan dari pejabat yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut, Rudini menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi hak pribadi dalam negara demokrasi.
“Setiap orang berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. Kami tidak bisa menghalangi. Tapi yang pasti, kami tetap menunggu hasil proses di BK sebelum mengambil keputusan politik,” tegas Rudini.
Rudini berharap insiden ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi Hairis, tetapi juga bagi seluruh kader PAN di Kotim. Menurutnya, partai akan berdiri pada prinsip kebenaran dan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang mencoreng marwah lembaga legislatif.
“Semoga ini menjadi peringatan sekaligus hikmah. Kami ingin seluruh anggota dewan dari PAN menjadi panutan, bukan malah menciptakan preseden buruk. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan partai. Tidak ada toleransi,” tandasnya.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam terhadap perilaku wakil rakyat, PAN Kotim kini berada di persimpangan penting: menjaga disiplin internal atau kehilangan kepercayaan publik. Hasil dari BK DPRD akan menjadi kunci, sebelum langkah politik berikutnya diambil.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post