• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Sisir Lokasi Anak Muda Oprek Motor Balap Liar dan Akun Medsos Berbahaya di Sampit !!

Polisi Sisir Lokasi Anak Muda Oprek Motor Balap Liar dan Akun Medsos Berbahaya di Sampit !!

Sabtu, 14 Oktober 2023
in News
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Hasil tangkap layar yang memperlihatkan admin akun medsos @teamhangitz saat melakukan klarifikasi usai dipanggil pihak Polsek Baamang.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Hasil tangkap layar yang memperlihatkan admin akun medsos @teamhangitz saat melakukan klarifikasi usai dipanggil pihak Polsek Baamang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas anak-anak muda yang kerap berkumpul di sebuah bengkel di Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), Polsek Baamang melakukan operasi penyisiran di lokasi tersebut untuk mengatasi aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 dini hari. Petugas Polsek Baamang dan anggota mendatangi bengkel yang menjadi tempat berkumpul para anak-anak muda dengan aktivitas yang mengganggu tersebut. Meski beberapa dari mereka mengklaim sedang memperbaiki sepeda motor, aktivitas yang dilakukan seringkali melibatkan aksi balap liar.

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

“Intinya anak muda sering berkumpul di bengkel itu untuk melakukan aksi balap liar dan ngebut-ngebutan di jalan sehingga mengganggu Ketertiban umum dan ketertiban lalu lintas di jalan,” ungkap Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lanjutnya, ketika petugas tiba di lokasi, mereka melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang berkumpul. Salah satunya ternyata adalah admin akun media sosial Instagram @timhangitz. Beberapa sepeda motor juga ditemukan tidak mematuhi standar berlalu lintas yang berlaku.

Sebagai langkah pembinaan, admin @timhangitz dan anak-anak muda yang terlibat diberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sepeda motor yang sesuai dengan standar berlalu lintas. Mereka juga berjanji untuk tidak melanjutkan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, atau melakukan kecepatan berlebihan di jalan. Mereka mendapat peringatan bahwa jika mereka melanggar janji ini, mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Pembinaan berupa sosialisasi, edukasi terhadap penggunaan motor yang tidak dilengkapi sesuai standar berlalu lintas serta admin @timhangizt berjanji untuk tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong serta tidak ngebut-ngebutan di jalan, jika mereka melakukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

Selain itu, dua sepeda motor diamankan oleh anggota Polsek Baamang di lokasi tersebut karena tidak mematuhi standar berlalu lintas yang berlaku. Untuk itu juga, selain sebagai tempat berkumpul, bengkel ini juga digunakan untuk merencanakan aksi balap liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit khususnya wilayah hukum Polsek Baamang. 

Tindakan Polsek Baamang bertujuan untuk mengatasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sosialisasi, edukasi, dan tindakan tegas sesuai hukum adalah langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Mereka mengakui kalau di bengkel itu, tempat berkumpul mereka untuk merencanakan aksi balap liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit khususnya wilayah Baamang,” tuturnya. Beberapa poin penting yang disoroti oleh Polsek Baamang antara lain:

1. Komunitas motor seharusnya menjadi wadah yang positif untuk berinteraksi sesama pecinta motor di Sampit dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

2. Komunitas motor harus menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan tidak seharusnya terlibat dalam aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

3. Polsek Baamang bersedia menjadi pembina dan pendukung semua komunitas pecinta motor yang berfokus pada kegiatan positif, dan mereka siap mengawal kegiatan-kegiatan tersebut.

4. Polsek Baamang menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah lelah dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan tindakan tegas terhadap pelaku aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum mereka.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penggunaan Anggaran Cenderung Tidak Sesuai Program Prioritas

Next Post

Berita Tentang Draf Agama yang Dihapus Dalam Pembelajaran Ternyata Hoax

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Berita Tentang Draf Agama yang Dihapus Dalam Pembelajaran Ternyata Hoax

Pemkab dan Lembaga Gereja Internasional UEM Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

RSUD dr Murjani Sampit Diminta Ada Upaya Perbaikan untuk Pelayanan Kesehatan

Begini Giat Relawan Ganjar Bersama Kalteng di Barut

Keseruan Posko Relawan Ganjar Bersama Kalteng Ada Senam Sehat dan Pembagian Sembako Lho...

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK