SAMPIT – Setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas anak-anak muda yang kerap berkumpul di sebuah bengkel di Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), Polsek Baamang melakukan operasi penyisiran di lokasi tersebut untuk mengatasi aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 dini hari. Petugas Polsek Baamang dan anggota mendatangi bengkel yang menjadi tempat berkumpul para anak-anak muda dengan aktivitas yang mengganggu tersebut. Meski beberapa dari mereka mengklaim sedang memperbaiki sepeda motor, aktivitas yang dilakukan seringkali melibatkan aksi balap liar.
“Intinya anak muda sering berkumpul di bengkel itu untuk melakukan aksi balap liar dan ngebut-ngebutan di jalan sehingga mengganggu Ketertiban umum dan ketertiban lalu lintas di jalan,” ungkap Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano, Sabtu 14 Oktober 2023.
Lanjutnya, ketika petugas tiba di lokasi, mereka melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang berkumpul. Salah satunya ternyata adalah admin akun media sosial Instagram @timhangitz. Beberapa sepeda motor juga ditemukan tidak mematuhi standar berlalu lintas yang berlaku.
Sebagai langkah pembinaan, admin @timhangitz dan anak-anak muda yang terlibat diberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sepeda motor yang sesuai dengan standar berlalu lintas. Mereka juga berjanji untuk tidak melanjutkan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, atau melakukan kecepatan berlebihan di jalan. Mereka mendapat peringatan bahwa jika mereka melanggar janji ini, mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Pembinaan berupa sosialisasi, edukasi terhadap penggunaan motor yang tidak dilengkapi sesuai standar berlalu lintas serta admin @timhangizt berjanji untuk tidak melakukan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong serta tidak ngebut-ngebutan di jalan, jika mereka melakukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Selain itu, dua sepeda motor diamankan oleh anggota Polsek Baamang di lokasi tersebut karena tidak mematuhi standar berlalu lintas yang berlaku. Untuk itu juga, selain sebagai tempat berkumpul, bengkel ini juga digunakan untuk merencanakan aksi balap liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit khususnya wilayah hukum Polsek Baamang.
Tindakan Polsek Baamang bertujuan untuk mengatasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Sosialisasi, edukasi, dan tindakan tegas sesuai hukum adalah langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Mereka mengakui kalau di bengkel itu, tempat berkumpul mereka untuk merencanakan aksi balap liar yang terjadi di wilayah Kota Sampit khususnya wilayah Baamang,” tuturnya. Beberapa poin penting yang disoroti oleh Polsek Baamang antara lain:
1. Komunitas motor seharusnya menjadi wadah yang positif untuk berinteraksi sesama pecinta motor di Sampit dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
2. Komunitas motor harus menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan tidak seharusnya terlibat dalam aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
3. Polsek Baamang bersedia menjadi pembina dan pendukung semua komunitas pecinta motor yang berfokus pada kegiatan positif, dan mereka siap mengawal kegiatan-kegiatan tersebut.
4. Polsek Baamang menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah lelah dalam memberikan sosialisasi, edukasi, dan tindakan tegas terhadap pelaku aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum mereka.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post