SAMPIT – Rencana pemekaran provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi dua yakni provinsi Kotawaringin hingga saat ini masih berjalan, dimana provinsi baru ini merupakan gabungan dari lima kabupaten yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Lamandau, Sukamara, Seruyan dan Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, saat ini rencana pemekaran provinsi Kotawaringin sedang dalam tahap perbaikan kajian studi kelayakan naskah akademik.
“Dimana ini nantinya untuk menjadi bahan pertimbangan pendalaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng,” ujarnya, Jumat 22 Januari 2021.
Hasil perbaikan ini rencananya akan disampaikan di DPRD Kalteng pada Senin hingga Selasa depan 25-26 Januari 2021.
“Semoga selesai minggu ini, agar bisa segera di sampaikan. Karena lebih cepat lebih baik,” sebutnya.
Setelah dilakukan penyampaian ujarnya, pihaknya akan menunggu tahapan selanjutnya sesuai arahan dari pihak provinsi seperti apa nantinya, apakah ada persyaratan yang kurang atau tidak.
“Menunggu keputusan bersama dalam rapat paripurna di DPRD Kalteng nantinya, dimana hasilnya nanti akan menjadi bahan yang akan kami sampaikan lagi ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia berharap, rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin ini segera terealisasi sebagaimana yang telah direncanakan. Karena menurutnya, dengan adanya pemekaran ini otomatis perekonomian masyarakat juga akan turut berkembang.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post