SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan anggotanya untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim.
“Kita wajib netral apapun ceritanya meskipun yang mencalon adalah saudara kita dan bentuk Netralitas kita tuangkan di Pakta Integritas ini,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, pada acara penandatangan Pakta Integritas Netralitas Polri, Senin 19 Oktober 2020.
AKBP Abdoel Harris Jakin mengungkapkan, kenetralitasan tersebut dapat diwujudkan dan dibuktikan mulai dari ungkapan, tingkah laku hingga perbuatan.
Menurutnya dalam ucapan jangan pernah mengatakan memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon), sedangkan dalam tindakan jangan sampai melakukan tindakan yang menggambarkan keperpihakan. Seperti halnya dalam berfoto dirinya juga meminta kepada anggotanya untuk tidak berpose atau gestur tubuh yang mengindikasikan terhadap lambang yang dinilai memihak.
Meskipun sebagian lambang yang biasa digunakan untuk berpose adalah umum seperti lambang viktori atau lambang mental. Namun dirinya tetap meminta agar tidak menggunakan lambang tersebut dalam berfoto pada saat ini.
“Saya minta rekan-rekan jaga tindakan maupun ucapan jangan sampai kita dinilai atau terindikasi memihak,” tegasnya.
Sebelumnya, ia juga pernah menyampaikan kepada Paslon bahwa dirinya akan menjadi wasit dalam konteks kenetralan dalam Pilkada bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim untuk menegakkan peraturan.
“Saya pernah bilang ke Paslon, saya jadi wasit yang baik menegakkan peraturan bersama Bawaslu, sebagai teman kita juga akan mengingatkan jika ada menyimpang dari jalur,” tegasnya.
Abdoel Harris menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang tidak netral dalam Pilkada. Jika ada yang tidak netral akan diserahkan kepada yang berwenang, dalam hal ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam), maka dengan begitu sanksi pun berjalan.
“Saya tidak akan mentolerir keberpihakan dari rekan-rekan, jika terdapat maka Propam yang bertindak,” tambahnya.
Ia menambahkan, kepolisian hanya bertanggung jawab terhadap keamanan agar Pilkada dapat berjalan aman dan damai, bukan bertanggung jawab memenangkan salah satu Paslon.
Penandatangan Pakta Integritas tersebut tidak hanya dilakukan pejabat Polres saja, namun juga dilakukan hingga jajaran kebawah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk netralitas seluruh anggota Polri yang berada diwilayah hukum Polres Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post