SAMPIT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 menjadi berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, lantaran tahun ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Sehingga semua tahapan harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, dalam melakukan semua tahapan Pilkada selalu mengedepankan protokol kesehatan.
“Maka dari itu kami harapkan tidak hanya KPU yang menerapkan, namun juga menjadi tanggung jawab semua Pasangan Calon (Paslon) yang melaju di Pilkada 2020 ini. Semuanya harus turut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan baik untuk tim pemenangan, simpatisan maupun masyarakat,” ujarnya, Minggu 18 Oktober 2020.
Lanjutnya, semua Paslon diharapkan jangan hanya fokus untuk menyampaikan visi misi saat kampanye, tapi harus turut menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Saat kampanye pun tim kampanye harus memperhatikan, agar tetap menjaga jarak, tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak, tetap menggunakan masker serta mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer,” sebutnya.
Ia juga menyarankan, agar alat peraga kampanye yang dibagikan untuk masyarakat berupa alat pelindung diri (APD) yang saat ini diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena selain bisa untuk memperkenalkan Paslon juga bermanfaat bagi masyarakat ditengah pandemi ini. Paslon bisa membagikan masker, sarung tangan atau APD lainnya sesuai kebutuhan untuk menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post