SAMPIT – Orang tua jompo atau yang sudah lanjut usia (Lansia) merupakan tanggungjawab Pemerintah memberikan penghidupan serta perawatannya. Hal ini pun tercantum dalam UU Kesejahteraan lanjut usia.
Bantuan tersebut diberikan lantaran mereka tidak berdaya lagi dalam mencari nafkah untuk keperluan sehari-hari.
Namun hingga saat ini menurut calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor. Kepedulian terhadap lansia dikatakan masih kurang, terutama di Kotim sendiri.
Menurutnya, bantuan atau santunan diberikan kepada mereka yang lanjut usia hanya dalam kondisi tertentu seperti saat ini lantaran pandemi.
“Jangan hanya ada musibah baru dapat bantuan, karena bantuan untuk lanjut usia itu sudah ada di UUD,” kata H Halikinnor, Sabtu 10 Oktober 2020.
Sehingga menurutnya data terkait orang lanjut usia atau orang jompo sangat diperlukan terutama bagi yang kurang mampu. Untuk memperoleh data tersebut perlu melibatkan Kelurahan dan RT guna memastikan bahwa yang terdata adalah benar-benar orang lanjut usia yang kurang mampu.
“Untuk mendatanya harus melibatkan Kepala desa, RT sehingga yang terdata benar-benar tidak mampu,” terangnya.
Lanjutnya dengan data tersebut akan mempermudahkan penyaluran bantuan yang akan diberikan. Sehingga tidak lagi orang lanjut usia yang terlantar, karena kebutuhannya telah ditanggung.
“Dengan begitu tidak ada lagi namanya orang tua terlantar atau kelaparan. Kalau saya dipercaya jadi Bupati ini yang akan saya lakukan, karena ini hal sepele tapi menyangkut orang banyak,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post