SAMPIT – Tidak jarang kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditemukan. Sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus benar-benar memperhatikan tindakan yang dilakukan yang berakaitan dengan Pilkada.
Banwaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pilkada, pihaknya menyebarkan brosur yang berisikan himbauan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Tohari melalui anggotanya Efendi.
“Sebagai bentuk pencegahan Bawaslu Kotim untuk mengantisipasi kecurangan dengan memasif kan himbauan kesemuan instansi dan stakeholder disemua tingkatan dimulai dari kabupaten hingga tingkat kecamatan serta kelurahan/desa. melakukan diskusi dalam bentuk pengawasan partisipatif,” sebut Efendi, Senin 7 September 2020.
Lanjutnya, hal itu dengan tujuan mengajak seluruh masyarakat di Kotim bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan diharapkan masyarakat bisa melaporkan ke pengawas setempat baik di kabupaten, kecamatan dan desa jika menemukan dugaan pelanggaran.
Efendi juga menyebutkan kemungkinan pelanggaran terjadi di daerah yang tidak ada sinyal. “Pelanggaran atau kecurangan selain kemungkinan terjadi di daerah-daerah yang wilayah nya ada nya blankspot atau no signal termasuk wilayah adanya mobilisasi masa dari perusahaan-perusahaan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, diskusi secara formal belum dilakukan. Yang sudah dilakukan atau jalankan hanya penyebaran brosur untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post