SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Pada hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim ada tiga pasangan calon yang mendaftar, yakni Pasangan Hj Suprianti-M Arsyad pada pukul 09:00 WIB. Selanjutnya pasangan Halikinnor dan Irawati serta M Rudini Darwan Ali-Syamsudin.
Dalam Pendaftarannya tim pendukung pasangan tersebut juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya pendaftaran.
Namun berhubung pelaksanaan pendaftaran bersamaan dengan pandemi Covid-19, maka tim pendukung yang masuk ke area KPU dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah tim pendukung yang dapat masuk ke area pendaftaran hanya sebanyak 20 orang, sedangkan yang dapat masuk dalam ruangan pendaftaran selain pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu pimpinan partai politik pengusung dan tim kampanye.
” Saya mohon maaf karena saat ini bersamaan dengan pandemi jadi yang masuk kita batasi,” kata Siti Fatonah Ketua KPU Kotim, Jum’at 4 September 2020.
Siti Fatonah menambahkan pada jam kedua yaitu pukul 14.00 WIB yang akan melakukan pendaftaran adalah dari pasangan Halikinnor dan Irawati.
” Jam kedua nanti yang akan melakukan pendaftaran dari pasnagan Halikinnor dan Irawati,” tambahnya.
Dihari pertama pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kotim ini juga terlihar puluhan pihak keamanan dari kepolisan setempat melakukan penjagaan dengan ketat di lokasi setempat.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post