SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar memperlihatkan konsistennya dengan waktu dan jadwal pendaftaran para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Dihari pertama pendaftaran, KPU menerima kritikan pedas dari salah satu kader Partai Hanura, Khozaini. Pasalnya pasangan calon yang di usung oleh partainya mendaftar di malam hari karena molornya waktu pendaftaran yang seharusnya sore pukul 15.00 WIB.
“KPU harusnya bisa konsisten dengan jadwal pendaftaran, hal itu dilakukan selain menghindari konflik, jangan sampai merugikan pihak calon lainnya,” sebut Khozaini, Jumat 4 September 2020 malam.
Kader partai politik dengan slogan baru From Zero to Hero ini juga menilai kurang matangnya persiapan dari KPU Kotim dalam hal jadwal proses pendaftaran para calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Jangn seolah-olah memihak calon lain, dan tentu dengan ketidakjelasan waktu pendaftaran itu menandakan kurang matang nya persiapan dari pihak KPU dalam proses pendaftaran,” tegasnya.
Dia khawatir kejadian seperti itu akan terus berlanjut hingga pada pemilihan nanti. Sebab, kejadian seperti ini juga pernah terjadi pada saat pemilihan anggota legislatif tahun 2019 lalu. Hal itu diakuinya akan merugikan salah satu pasangan calon.
“Saya harapkan, segala persiapan demi persiapan harus dimatangkan dengan sebenar-benarnya serta harus rapi tanpa memperhatikan adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” demikian Khozaini.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post