KkUALA KURUN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Sabirin Muchtar, Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang melibatkan pengemudi mobil pikap yang bertabrakan dengan pengendara motor.
Kejadian yang terjadi pada Selasa 7 April 2020 pukul 14.30 WIB ini, bermula ketika sepeda motor Jupiter MX dengan Nopol KH 2387 HE yang dikendarai korban Samgar bin Dekie (51), melaju dari arah Jalan Letjen Suprapto menuju Jalan Sabirin Muchtar.
Tepat di jalan menanjak, tiba-tiba muncul dari arah berlawanan mobil pikap dengan Nopol DA 1376 AL yang dikemudikan Atut bin Eong (41) yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Karena pengemudi pikap ini tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, Jumat 10 April 2020.
Akibat tabrakan tersebut, korban yang merupakan warga Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini mengalami luka pada bagian kepala dan mengalami pendarahan otak, yang diduga terbentur bebatuan saat terjatuh. Sedangkan pengemudi pikap tidak mengalami luka.
“Meski sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kuala Kurun dan dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Palangka Raya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong,” tuturnya. Sejauh ini, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Trimiki bin Sudiharjo (21) dan Rendi bin Atim (20).
Sedangkan barang bukti mobil pikap dan sepeda motor korban sudah diamankan di Mapolres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Faktor utama penyebab lakalantas ini karena kurangnya kehati-hatian antara sesama pengguna jalan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post