• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pria Yang Tewas Ditengah Jalan Soekarno KM 3 Sampit Merupakan Korban Perampokan

Pria Yang Tewas Ditengah Jalan Soekarno KM 3 Sampit Merupakan Korban Perampokan

Jumat, 10 April 2020
in Hukrim
A A
FOTO: SYIHAB/MATAKALTENG - Pra Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Mapolres Kotim, Jumat 10 April 2020.

FOTO: SYIHAB/MATAKALTENG - Pra Rekonstruksi Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Mapolres Kotim, Jumat 10 April 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Padlian Noor, warga Kabupaten Seruyan yang ditemukan tewas di tengah Jalan Ir Soekarno Km 3, Lingkar Utara, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu, 4 April 2020 lalu itu ternyata merupakan korban perampokan.

Hal ini diketahui setelah Satreskrim Polres Kotim, melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kedua orang pelaku tidak lain adalah rekan korban sendiri, yakni RS dan KD. Mereka membunuh untuk mengambil motor Yamaha R15 milik korban.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. RS berusia 20 tahun dan KD masih dibawah umur, yakni 17 tahun. Mereka ditangkap oleh Tim Macan Mentaya Resmob Satreskrim Polres Kotim di Jalan S Parman, Sampit, pada Kamis, 9 April 2020, sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Kotim pasca menyaksikan pra rekonstruksi kasus ini, Jumat, 10 April 2020.

Kejadian itu berawal saat korban berkumpul bersama teman-temannya termasuk dua orang tersangka. Saat pulang, kedua pelaku berboncengan bersama korban menggunakan sepeda motor tersebut. Ditengah jalan, pelaku berinisial KD meminta untuk berhenti lantaran dirinya ingin buang air kecil. Ternyata mencari benda untuk memukul korban.

“Mereka bonceng 3. Korban duduk dibelakang. Ternyata para tersangka sudah berencana melakukan pencurian. Ditengah jalan, KD pura-pura ingin kencing. Dia mencari batu, dan memukul kepala korban sehingga korban terjatuh di aspal,” jelas Rommel.

Dilanjutkan, para tersangka langsung mencoba melarikan diri. Namun korban masih bisa bangun dan menangkap kaki KD. Tersangka langsung tancap gas sehingga korban sempat terseret hingga 15 meter.

“Para tersangka langsung kabur ke Kabupaten Katingan. Disana mereka menyembunyikan barang bukti tersebut. Setelah itu mereka kembali lagi ke Kota Sampit,” beber Kapolres Kotim.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah maksimal 7 tahun penjara.

(shb/matakalteng.com)

Share3Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masfuatun : Pengelolaan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Jangan Dipolitisir

Next Post

Belum Patuh Instruksi, Ini Kata Dewan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Belum Patuh Instruksi, Ini Kata Dewan

Ulama Sampit Apresiasi Kinerja Tenaga Medis Penangan Covid-19 Di Kotim 

PBS Diharapkan Bantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Kai Hadran Terharu Terima Sembako Dari Kasat Lantas Bartim

Anggaran Bimtek DPRD Bartim Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK