SAMPIT – Padlian Noor, warga Kabupaten Seruyan yang ditemukan tewas di tengah Jalan Ir Soekarno Km 3, Lingkar Utara, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Sabtu, 4 April 2020 lalu itu ternyata merupakan korban perampokan.
Hal ini diketahui setelah Satreskrim Polres Kotim, melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kedua orang pelaku tidak lain adalah rekan korban sendiri, yakni RS dan KD. Mereka membunuh untuk mengambil motor Yamaha R15 milik korban.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. RS berusia 20 tahun dan KD masih dibawah umur, yakni 17 tahun. Mereka ditangkap oleh Tim Macan Mentaya Resmob Satreskrim Polres Kotim di Jalan S Parman, Sampit, pada Kamis, 9 April 2020, sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Kotim pasca menyaksikan pra rekonstruksi kasus ini, Jumat, 10 April 2020.
Kejadian itu berawal saat korban berkumpul bersama teman-temannya termasuk dua orang tersangka. Saat pulang, kedua pelaku berboncengan bersama korban menggunakan sepeda motor tersebut. Ditengah jalan, pelaku berinisial KD meminta untuk berhenti lantaran dirinya ingin buang air kecil. Ternyata mencari benda untuk memukul korban.
“Mereka bonceng 3. Korban duduk dibelakang. Ternyata para tersangka sudah berencana melakukan pencurian. Ditengah jalan, KD pura-pura ingin kencing. Dia mencari batu, dan memukul kepala korban sehingga korban terjatuh di aspal,” jelas Rommel.
Dilanjutkan, para tersangka langsung mencoba melarikan diri. Namun korban masih bisa bangun dan menangkap kaki KD. Tersangka langsung tancap gas sehingga korban sempat terseret hingga 15 meter.
“Para tersangka langsung kabur ke Kabupaten Katingan. Disana mereka menyembunyikan barang bukti tersebut. Setelah itu mereka kembali lagi ke Kota Sampit,” beber Kapolres Kotim.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah maksimal 7 tahun penjara.
(shb/matakalteng.com)






















Discussion about this post