• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perlu Komitmen Pemprov Perkuat FKPT 

Perlu Komitmen Pemprov Perkuat FKPT 

Selasa, 18 Februari 2020
in News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Suhardi Alius, menyinggung perlunya disusun langkah-langkah strategis dalam rangka penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah. Hal ini disampaikannya di depan Sekretaris Kementerian Dalam Negeri yang hadir di pembukaan Rakernas FKPT ke-VII di Jakarta, Senin 17 Februari 2020 kemarin.

“Sebagai informasi, Pak Sesmendagri. Dari 32 kepengurusan FKPT di daerah, 26 di antaranya melibatkan Kesbangpol di daerah. Ini artinya kami serius ingin membangun sinergi yang kuat agar pencegahan terorisme di daerah membuahkan hasil maksimal,” kata Suhardi dalam sambutannya

Baca juga berita lainnya

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Kehadiran perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diakui oleh Suhardi merupakan yang pertama dari gelaran Rakernas dan Rakornas FKPT yang selama ini dilaksanakan oleh BNPT. “Semoga kehadiran Pak Sesmendagri ini menjadi harapan baru untuk peningkatan operasional FKPT di daerah,” tambahnya.

FKPT yang dibentuk oleh BNPT sebagai mitra strategis dalam pencegahan terorisme, disebut oleh Suhardi sebagai representasi positif daerahnya masing-masing. Setiap kepengurusan FKPT berisikan perwakilan tokoh agama, pendidikan, pemuda, media massa, dan akademisi yang sangat memahami karakteristik permasalahan di daerahnya. 

“Saya sering mengatakan, yang mengetahui masalah kita ya pastinya kita sendiri. Kita bisa berharap banyak ke FKPT, karena merekalah yang mengerti bagaimana masalah di daerahnya diselesaikan. Apa dan bagaimana potensi dan tangan terorisme di Aceh pasti berbeda dengan yang ada di Nusa Tenggara Timur,” jelas Suhardi.

Dalam sambutannya Suhardi juga menyinggung masih rendahnya kesadaran Pemerintah Daerah dalam merespon setiap temuan dan potensi terorisme yang disampaikan oleh BNPT. Dia mencontohkan kegiatan deradikalisasi yang sempat diadakan oleh BNPT dan Kementerian Sosial beberapa tahun silam, respon yang diberikan oleh Pemda sangat beragam. 

“Kami menderadikalisasi peserta dan meminta Pemda memfasilitasi penjemputan peserta, karena mereka minta diantarkan pulang ke Malang, ke Kalimantan, dan daerah-daerah lain. Sangat disayangkan ternyata respon Pemda bermacam-macam,” ungkap Suhardi. 

Kejadian Pak Wiranto di Banten, jelasnya, sebenarnya sudah memetakan itu daerah rawan, tapi Pemda setempat lambat dalam merespon. Melalui sinergi yang sudah terbangun, pelibatan FKPT dalam pencegahan terorisme di daerah bisa semakin ditingkatkan.

Terpisah, Ketua FKPT Kalteng Khairil Anwar menyatakan setuju apa yang disampailan Kepala BNPT. Karena sekuat dan sebagus apa pun organisasinya, tanpa dukungan Pemda akan sulit berkembang. Program yang dijalankan pastinya terbatas.

“Kalau ada keterlibatan pemda, tentu FKPT bisa bergerak lebih luas. Kalteng itu wilayahnya sangat luas, berharap program BNPT dan FKPT, tidak bisa mencakup semua wilayah,” tegas Khairil dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa 18 Februari 2020

Sinergi antara pemda dan FKPT, kata Khairil, sangat diperlukan. Karena peran FKPT bisa diperluas dalam pelibatan masyarakat mencegah terorisme. “Jadi tidak hanya di ibukota provinsi, program bisa menjangkau sejumlah kabupaten, bahkan hingga pelosok,” pungkasnya.

(nat/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Habib Saleh Apresiasi Dukungan DPRD Tentang Raperda Persampahan

Next Post

Ini Kerugian Warga Pasca Kebakaran di Desa Muara Sumpoi

Berita Terkait

News

Public Speaking Tak Bisa Instan, Profesional MC Bagikan Kunci Tampil Percaya Diri di Depan Publik

Rabu, 17 Juni 2026
News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
Load More
Next Post

Ini Kerugian Warga Pasca Kebakaran di Desa Muara Sumpoi

Keren...Siswa SD di Kapuas Diajarkan Menggunakan Tablet

Plt Camat Cempaga Dukung Sensus Penduduk 2020

Zakat Masih Belum Menarik Perhatian Masyarakat di Sukamara

Usung Konsep Kearifan Lokal, Aula Jayang Tingang Segera Diresmikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK