PURUK CAHU – Tercetat kerugian warga Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, pasca kebakaran yang menghanguskan 6 Rumah dan 1 buah rumah terdampak kebakaran pada Senin 17 Februari 2020, sekira pukul 07,00 WIT kemarin, diperkirakan mencapai Rp 995 juta.
Data tesebut merupakan data sementara yang disampaikan Polres Murung Raya, melalui Kapolsek Murung, Ipda.Yulianto S,AP. Dari data yang diimpun matakalteng.com, api berasal dari rumah warga beranama Alpiandi. Api kemudian cepat membesar hingga merambat kerumah warga lainya.
Beruntung api dapat dipadamkan oleh warga dan pihak kepolisian serta aparat lainnya. Kemudian pihak BPBD tiba dilokasi. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan warga hanya menelan kerugian materil, tentunya hilang tempat tinggal, beruntungnya tidak menelan korban jiwa.
Untuk diketahui, fisik bangunan rumah yang terbakar terbuat dari matreal kayu, beratap seng. Dalam paristiwa tersebut kuat dugaan penyebabnya dari korsleting listrik yakni arus pendek.
Adapun identitas pemilik Rumah yang terkena kebakaran sebanyak 6 ( Enam ) Buah Rumah dan 1 ( Satu ) buah Rumah terdampak kebakaran yakni Sarifudin, dengan kerugian sekitar Rp 15 juta, Mujiah dengan kerugian Rp 100 juta, Alfiandi kerugian sekitar Rp140 juta.
Kemudian, Muliadi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, Diani kerugian sekitar Rp 180 juta serta Merajiah kerugian materil sekitar Rp 270 juta. Sedangkan yang terkena dampak kebakaran H.Ardimansyah sekitar Rp5 juta.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post